MERAUKE – Komandan Lanud Merauke Lektol Pnb Yosta Riza membenarkan, pesawat jenis helly milik PT. Airfast Indonesia di Timika, yang sempat ditahan karena belum mengantongi izin terbang saat melintas di wilayah udara Merauke sudah dilepas beberapa waktu lalu.
“Sudah kami lepaskan (terbangkan). Tidak ada masalah terkait dengan pelanggaran udara, hanya surat-surat birokrasinya saja,” kata Yosta kepada Bintang Papua saat dikonfirmasi, Sabtu lalu.
Alasan yang mendasarai pihaknya melepas pesawat tersebut, kata Yosta, lantaran tidak terindikasi sebagai pesawat pengintai yang berpotensi mengancam keutuhan wilayah NKRI.
“Tidak ada indikasi (pesawat pengintai). Itu hanya pesawat baru yang dibeli Airfast dari Australia dan hendak dibawa ke Timika. Nah karena melintas di wilayah udara Merauke, jadi kita sempat amankan karena keduluan datang pesawatnya ketimbang surat-suratnya. Tapi ketika surat-suratnya sudah datang kita langsung terbangkan kok,” terangnya. (lea/achi/lo1)