Dalam sidang senat terbuka itu, 163 mahasiswa yang dikukuhkah ini berasal dari empat fakultas yakni fakultas teknik, fakultas ekonomi, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik dan fakultas pertanian.
Rektor Universitas Musamus, Philipus Betaubun dalam sambutannya mengatakan 163 mahasiswa yang telah sukses menyelesaikan seluruh tugas dan kewajiban akademik demi mendapatkan hak istimewa sudah dikukuhkan sebagai sarjana dengan legalisasi penggunaan gelar sesuai bidang ilmu. Karena itu Philipus berharap, mereka akan menjadi generasi penerus yang berkapabilitas dan berdedikasi.
“Jadilah ‘leader’ pada masa depan yang dapat mengubah pola pikir untuk menyelesaikan sesuatu dari kekuatan manusia menjadi kekuatan otak,” kata Philipus.
Philipus juga memberikan wejangan kepada ratusan mahasiswa itu, untuk tetap menerapkan prinsip kerja musamus si semut merah yang selalu bekerja keras tanpa bicara, namun menghasilkan performan yang terbaik.
“Jadilah pembawa amanat dari almamater tercinta ini, untuk menjadi abdi setia bagi masyarakat, negara dan bangsa. Janganlah pernah pata semangat dalam berkarya dan berinovasi. Tantangan dan kesulitan agar selalu dimaknai sebagai bagian yang turut memperindah warna lukisan keseharian kita dan menjadi salah satu simpul yang menguatkan dalam lingkaran hidup kemanusiaan kita sebagai mahluk yang tidak sempurna,” terangnya. (lea/achi/LO1)