MERAUKE, KOMPAS- Masyarakat adat Kampung Zenegi di Distrik Animha, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, menyatakan masih tetap akan memalang atau menutup paksa kawasan hutan tanaman industri PT Selaras Inti Semesta di wilayah Kampung Zenegi. Warga menuntut nilai kompensasi atas kayu hasil panen hutan dinaikkan dari Rp 2.000 per kubik menjadi Rp 10.000 per kubik.
Kepala Kampung Zenegi Ernest Gebze di Merauke menyatakan, nilai kompensasi atas kayu hasil panen saat ini Rp 2.000 per kubik terlalu rendah. Nilai itu tidak sebanding dengan nilai kayu dari hutan alam yang ditebang PT Selaras Inti Semesta (SIS). Warga menuntut nilai kompensasi itu dinaikan menjadi Rp 10.000 per kubik.
Pemalangan itu, menurut Ernest, sudah berlangusng sekitar dua bulan. "Kami tidak izinkan perusahaan tebang pohon," katanya, Sabtu (20/10/2012).
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Merauke Effendi Kanan mengungkapkan, pembayaran nilai kompensasi kayu itu telah diatur dalam SK Gubernur Papua nomor 184 tahun 2004. Menurutnya, nilai kompensasi sebesar Rp 2.000 itu memang terlalu rendah.
Supervisor Perizinan PT SIS Gatot Dwiyanto mengungkapkan, kegiatan penebangan pohon saat ini masih dihentikan. Aktivitas yang dilakukan berupa penananam bibit pohon di lahan yang sudah dibuka.
Terkait tuntutan nilai kompensasi kayu, katanya, bila ada SK Gubernur yang mengatur perubahan kompensasi yang baru maka pihaknya siap memberlakukanya dan memasukanya dalam pasal perjanjian dengan masyarakat.