‘Pendidikan Tinggi Indikator Kemajuan Bangsa’
MERAUKE,-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Dirjen Pendidikan Tinggi, Senin (29/10) menggelar sosialisasi Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi bagi perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta di Kabupaten Merauke.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Unmus tersebut, dihadiri oleh Prof. Muhamad Munir. Fungsi pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi adalah, bahwa pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan dan watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selanjutnya, mengembangkan sivitas akademika yang inovatif responsif, kreatif, terampil dan kooperatif melalui pelaksanaan tridharma dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan tujuan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri, terampil, kompeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Dengan demikian dihasilkan lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. Serta dihasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian agar bermanfaat bagi kemandirian dan kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.
Disamping itu, terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan amanat tersebut, maka fungsi pendidikan tinggi menjadi sangat penting dalam meningkatkan daya saing bangsa dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus pendidikan tinggi menjadi indikator kemajuan suatu bangsa.(Get)