Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 31 October 2012

Oknum Anggota DPRD Merauke Diberhentikan


Ketua DPRD Merauke, Leonardus Mahuze (Jubi/Ans)
Merauke (31/10)—Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke dari Partai Gerindra,  Katarina Gebze diberhentikan dari keanggotaan sebagai anggota dewan.

“Yang bersangkutan juga telah disampaikan dan menerima dengan baik, karena itu adalah aturan yang ditentukan dalam amanat tata tertib (tatib) dewan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ir. Leonardus Mahuze yang ditemui tabloidjubi.com di Hotel Iteze, Selasa (30/10).

Menurut Leonardus, saat ini, dewan sedang menunggu surat pengantar dari Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT yang nantinya akan diteruskan kepada Gubernur Papua. Selanjutnya untuk proses pemberhentian nanti.

Menyinggung tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Katarina Gebze, Mahuze mengungkapkan, itu adalah kewenangan dari partai politik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. “Kami tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh,” tegasnya.

Ditambahkan, jika sampai akhir tahun hingga masa jabatan anggota dewan sekarang berakhir dan belum ada anggota dewan pengganti, tentunya yang mengalami kerugian adalah partai politik. Dewan tidak bisa mendesak agar pelantikan anggota dewan yang baru, harus dilakukan. “Ya, sepanjang tidak ada usulan, maka kursi dewan akan tetap kosong,” ujarnya.

Untuk diketahui  bahwa, Katarina Gebze diberhentikan sebagai anggota dewan, karena divonis satu tahun penjara setelah bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan, menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti proses pencalegan pada tahun 2009 lalu. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Oknum Anggota DPRD Merauke Diberhentikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 31 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.