Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 24 October 2012

Lestarikan Gambir Pemerintah Diminta Buat Peraturan

MERAUKE,-Terkait dengan upaya pelestarian pohon gambir di wilayah Kabupaten Merauke, pemerintah diminta membuat sebuah peraturan daerah guna mengatur proses penebangan, serta upaya pelestariannya sehingga gambir ini tidak mengalami kepunahan. 
 
“Kami himbau kepada pemerintah daerah, kalau bisa keluarkan Perda gambir,”ungkap Salah Satu Warga Kampung Boha, Distrik Muting, Kaspar Ndiken (65), kepada wartawan belum lama ini di Kantor Bappeda Merauke. Masih menurut Kaspar, saat pertemuan pembahasan soal aturan tersebut, tokoh-tokoh adat harus juga dilibatkan. Sehingga ketika mereka kembali bisa menyampaikan kepada masyarakat di kampung-kampung, supaya tidak menebang gambir secara sembarangan. Gambir yang saat ini diambil masyarakat adalah pohon gambir yang tumbuh secara alami, dan belum ada yang ditanam (budidaya) masyarakat. Sehingga ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah, termasuk dengan upaya pelestarian dengan cara penanaman kembali. 
 
“Kalau ditebang terus, masyarakat sendiri yang akan mengalami kesulitan. Itulah yang kita harapkan, instansi terkait bersama masyarakat, kembangkan ini gambir. Karena ini bisa dijadikan juga sebagai bahan investasi,”pungkasnya. 
 
Sementara itu, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu Kepala Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Ir.Effendi Kanan, mengatakan, selain upaya pelestarian yang coba dilakukan oleh pemerintah melalui instansi teknis, secara alami pohon gambir ini juga mudah untuk berkembang. 
Dan pemerintah tetap akan berupaya untuk menjaga kelestarian gambir yang ada di daerah ini, termasuk dengan melakukan penanaman kembali melalui program rehabilitasi hutan dan lahan. Disamping itu, pemerintah juga melakukan pembatasan kuota pengambilan gambir, dimana untuk Tahun 2012 di Kabupaten Merauke ditetapkan sebanyak 1.000 ton. Dan dari jumlah tersebut, terbagi dalam 50 plasma yang semuanya adalah masyarakat lokal. 
 
“Saya pikir kekhawatiran itu (gambir akan punah) terlalu berlebihan. Karena gambir ini disebarkan oleh burung-burung di hutan. Kemudian, gambir itu setelah ditebang bertunas kembali,”ujarnya. 
Ditambahkan, gambir yang diambil ini masih alam (hasil hutan non kayu), dan belum ada yang dibudidayakan. Dan setiap plasma dikontrol melalui surat ijin angkut, jadi lewat surat itu akan bisa diketahui dan pada akhir tahun akan distop. Sedangkan untuk kawasan sentra gambir meliputi, kawasan Okaba, Kurik, Ulilin, Elikobel dan Muting.(ady)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Lestarikan Gambir Pemerintah Diminta Buat Peraturan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 24 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.