MERAUKE– Akibat mabuk minuman keras (miras), keberadaan kawan bisa berubah menjadi lawan. Dan hal tersebut yang menimpa Yohanis Hanomu, dimana ia menjadi korban pengeroyokan rekannya mabuknya, yakni BB Dkk. Akibat ulah BB cs tersebut, Yohanis mengalami luka bacok di bagian lengan kiri.
Sebab musabab musibah pengeroyokan yang menimpa Yohanis, berawal sejak Jumat (12/10) malam hingga Sabtu (13/10) pagi sekitar 08.00 WIT, Yohanis dan BB cs sama-sama berpesta miras di Jalan Natuna.
Karena para peminum itu sudah mulai heboh dan secara langsung menggangu warga sekitar, membuat Yohanis menegur mereka agar tidak ribut.
Teguran Yohanis rupanya tidak diterima baik oleh salah satu rekan mereka, yakni FD sehingga FD mengeluarkan ancaman bahwa dia pernah membunuh orang. Selanjutnya FD memegang rambut korban dan memukulnya berulang kali.
Kemudian disusul dengan BB yang mengambil parang dan langsung membacok korban dari arah belakang sebanyak 3 kali, namun karena korban menghindari sehingga mengenai lengan kiri korban.
Akibat perbuatan BB cs yang menyebabkan korban menderita luka, korban pun memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami sudah terima laporan polisi dan akan diproses,” tandas Wakapolres Merauke Kompol Harry Yudha Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, kemarin. (lea/achi/LO1)
Sebab musabab musibah pengeroyokan yang menimpa Yohanis, berawal sejak Jumat (12/10) malam hingga Sabtu (13/10) pagi sekitar 08.00 WIT, Yohanis dan BB cs sama-sama berpesta miras di Jalan Natuna.
Karena para peminum itu sudah mulai heboh dan secara langsung menggangu warga sekitar, membuat Yohanis menegur mereka agar tidak ribut.
Teguran Yohanis rupanya tidak diterima baik oleh salah satu rekan mereka, yakni FD sehingga FD mengeluarkan ancaman bahwa dia pernah membunuh orang. Selanjutnya FD memegang rambut korban dan memukulnya berulang kali.
Kemudian disusul dengan BB yang mengambil parang dan langsung membacok korban dari arah belakang sebanyak 3 kali, namun karena korban menghindari sehingga mengenai lengan kiri korban.
Akibat perbuatan BB cs yang menyebabkan korban menderita luka, korban pun memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami sudah terima laporan polisi dan akan diproses,” tandas Wakapolres Merauke Kompol Harry Yudha Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, kemarin. (lea/achi/LO1)

Artikel 