Merauke, (28/9)–Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke diminta untuk melakukan penertiban terhadap para pemulung terutama anak-anak yang nota bene adalah orang asli. Karena banyak sekali yang berprofesi sebagai pemulung, padahal diusia seperti demikian, harusnya mengenyam pendidikan.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Merauke, Frans Ohoiwutun dalam pandangan umum pada sidang APBD Perubahan beberapa hari lalu. Menurutnya, anak-anak yang masih usia sekolah, putus ditengah jalan dan memilih jadi pemulung. Olehnya, perlu ditertibkan kembali oleh aparat Satpol PP setempat.
Dari aktivitas sebagai pemulung yang dijalani selama ini, demikian Frans, uang tersebut digunakan dan atau dimanfaatkan untuk membeli sagero bahkan lebih parah lagi menghirup aibon. Generasi seperti sekarang, harus segera ditertibkan dan dibawa pulang ke orangtuanya untuk disekolahkan kembali.
Dia juga menyoroti tentang peredaran penjualan minuman keras yang makin marak di kampung-kampung khususnya di Kampung Semangga Jaya. Ijin penjualan agar ditinjau kembali dan bilaperlu dicabut, karena memberikan kesempatan kepada orang untuk membeli. (Jubi/Ans)

Artikel 