Sebagai Wujud Pelayanan Prima Jasa Raharja kepada Masyrakat korban Kecelakanaan Darat, Laut mau pun Udara, dengan berdasarkan surat keputusan Kantor Pusat Jasa Raharja, nomor PL/SE/2/2011 tepat tanggal 31 Januari 2012 diresmikan kantor Pelayanan Jasa Raharja Merauke.
Dalam sambutan Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan (Kadiv) Jasa Raharja, Budi Rahardjo, mengatakan bahwa Peresmian Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Merauke merupakan komitmen Jasa Raharja dalam meningkatan kecepatan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat korban kecelakaan melalui Jasa Raharja yang semakin tinggi.
Kecepatan dan ketepatan Pelayanan ini merupakan kerjasama yang baik dari semua pihak, khususnya Polri sebagai Instansi penyidik Kecelakaan Lalu Lintas. Demikian juga Rumah Sakit dan aparat pemerintah dalam menerbitkan dokumen-dokumen yang diperlukan masyarakat guna memperoleh Santunan dari Jasa Raharja.
Dengan demikian kehadiran KPJR di Kabupaten Merauke, merupakan suatu usaha Pemerintah agar masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dapat terlayani dengan baik yang ada di daerah perkotaan sampai ke pelosok daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara peremian Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Merauke yang dilaksanakan pada Hari Selasa 31 Januari 2012 yang dihadiri oleh Muspida Kabupaten Merauke antara lain Wakil Bupati Merauke, Sunaryo,S.Sos., Kapolres Merauke, AKBP. Djoko Prihadi SH., mewakili Dankorem Merauke, Kajari Merauke, Edhi Nursapto, SH., dan pejabat teras dilingkungan Pemda Kabupaten Merauke.
(Humas JR Papua/Artaban Mambay)
Dalam sambutan Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan (Kadiv) Jasa Raharja, Budi Rahardjo, mengatakan bahwa Peresmian Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Merauke merupakan komitmen Jasa Raharja dalam meningkatan kecepatan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat korban kecelakaan melalui Jasa Raharja yang semakin tinggi.
Kecepatan dan ketepatan Pelayanan ini merupakan kerjasama yang baik dari semua pihak, khususnya Polri sebagai Instansi penyidik Kecelakaan Lalu Lintas. Demikian juga Rumah Sakit dan aparat pemerintah dalam menerbitkan dokumen-dokumen yang diperlukan masyarakat guna memperoleh Santunan dari Jasa Raharja.
Dengan demikian kehadiran KPJR di Kabupaten Merauke, merupakan suatu usaha Pemerintah agar masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dapat terlayani dengan baik yang ada di daerah perkotaan sampai ke pelosok daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara peremian Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Merauke yang dilaksanakan pada Hari Selasa 31 Januari 2012 yang dihadiri oleh Muspida Kabupaten Merauke antara lain Wakil Bupati Merauke, Sunaryo,S.Sos., Kapolres Merauke, AKBP. Djoko Prihadi SH., mewakili Dankorem Merauke, Kajari Merauke, Edhi Nursapto, SH., dan pejabat teras dilingkungan Pemda Kabupaten Merauke.
(Humas JR Papua/Artaban Mambay)