Merauke - Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka MT pada membukaan Musrembang Kabupaten Merauke di ball room Swiss-belHotel Merauke, Jumat (17/2) mengharapkan agar pelaksanaan Musrembang, benar-benar dapat dijadikan sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja antara RKPD dan aspirasi masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Dalam penyusunan rencana pembangunan, hendaknya kita memperhatikan berbagai kebijakan, yaitu kebijakan nasional, kebijakan provinsi, dan kebijakan Pemda serta adanya aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya Musrembang tersebut, kata Bupati merupakan momentum yang sangat tepat untuk mensinkronkan kebijakan-kebijakan dari atas dengan aspirasi ataupun perencanaan dari bawah.
Salah satu kegiatan pemerintah daerah berdasarkan amanat UU NO 25 tahun 2004 tentang sistim pembangunan nasional dan UU NO 17 tahun 2003 tentang kewenangan negara serta serta UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yakni menyusun rencana pembangunan tahunan daerah yang lebih dikenal dengan nama Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dokumen perencanaan daerah untuk satu tahun dan merupakan penjebaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau rencana srategis daerah. Penyusunan RKPD tersebut harus harus diawali dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) kabupaten karna itu. Melalui Musrembang ini di harapkan akan menghasilkan rumusan yang menjadi masukan utama dan bahan acuan untu menyusun RKPD dan rencana kerja para perangkat daerah (RENJA-RKPD) tahun anggaran 2012.
Dalam acara tersebut turut di hadiri Sekda Merauke Drs Daniel Pauta, para Muspida serta pimpinan SKPD yang juga datang dari tiga kabupaten pemekaran, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat. (lea/aj/lo2)
“Dalam penyusunan rencana pembangunan, hendaknya kita memperhatikan berbagai kebijakan, yaitu kebijakan nasional, kebijakan provinsi, dan kebijakan Pemda serta adanya aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya Musrembang tersebut, kata Bupati merupakan momentum yang sangat tepat untuk mensinkronkan kebijakan-kebijakan dari atas dengan aspirasi ataupun perencanaan dari bawah.
Salah satu kegiatan pemerintah daerah berdasarkan amanat UU NO 25 tahun 2004 tentang sistim pembangunan nasional dan UU NO 17 tahun 2003 tentang kewenangan negara serta serta UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yakni menyusun rencana pembangunan tahunan daerah yang lebih dikenal dengan nama Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dokumen perencanaan daerah untuk satu tahun dan merupakan penjebaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau rencana srategis daerah. Penyusunan RKPD tersebut harus harus diawali dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) kabupaten karna itu. Melalui Musrembang ini di harapkan akan menghasilkan rumusan yang menjadi masukan utama dan bahan acuan untu menyusun RKPD dan rencana kerja para perangkat daerah (RENJA-RKPD) tahun anggaran 2012.
Dalam acara tersebut turut di hadiri Sekda Merauke Drs Daniel Pauta, para Muspida serta pimpinan SKPD yang juga datang dari tiga kabupaten pemekaran, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Asmat. (lea/aj/lo2)

Artikel 