JAKARTA: Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia berpotensi menambah panjang daftar konflik dan sengketa pertanahan karena mekanisme pengadaan lahan untuk pembangunan kerap mengabaikan hak rakyat atas tanah.
Syahganda, Koordinator Sabang Merauke Circle, mencontohkan proyek pengembangan Merauke Integrated Food And Energy Estate (MIFEE) Kabupaten Merauke di Papua yang menjadi bagian dari program MP3EI koridor ekonomi Papua-Kepulauan Maluku membutuhkan 1,2 juta hektare lahan.
Proyek tersebut belum melibatkan rakyat setempat untuk memberikan persetujuan maupun berperan serta dalam proyek MP3EI itu.
Jadi, lanjutnya, agenda MP3EI berpotensi memarginalkan peran serta rakyat jika tanpa didukung dengan agenda reformasi agraria.
Berkaitan dengan hal itu, Sabang-Merauke Circle mengadakan dialog kebijakan dengan terkait pengadaan lahan dan kesejahteraan rakyat yang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2012 di Hotel Crowne Plaza.
"Dalam dialog itu diharapkan ada rekomendasi kepada pemerintah agar ada harmonisasi agenda MP3EI dengan agenda reforma agraria, sehingga kesejahteraan rakyat tercapai secara harfiah," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, hari ini.
Syahganda menjelaskan hal tersebut didasari bahwa rakyat juga berhak mendapatkan aset tanah dalam proses pembangunan ekonomi seperti diatur dalam skenario reforma agraria.
"Badan Pertanahan Nasional sebagai institusi agraria perlu melakukan reformasi kelembagaan agar mampu menyelesaikan berbagai konflik dan sengketa pertanahan dan menjalankan agenda reforma agraria hingga tuntas." (arh)
http://www.bisnis.com/articles/mp3ei-rawan-konflik-sengketa-lahan
Syahganda, Koordinator Sabang Merauke Circle, mencontohkan proyek pengembangan Merauke Integrated Food And Energy Estate (MIFEE) Kabupaten Merauke di Papua yang menjadi bagian dari program MP3EI koridor ekonomi Papua-Kepulauan Maluku membutuhkan 1,2 juta hektare lahan.
Proyek tersebut belum melibatkan rakyat setempat untuk memberikan persetujuan maupun berperan serta dalam proyek MP3EI itu.
Jadi, lanjutnya, agenda MP3EI berpotensi memarginalkan peran serta rakyat jika tanpa didukung dengan agenda reformasi agraria.
Berkaitan dengan hal itu, Sabang-Merauke Circle mengadakan dialog kebijakan dengan terkait pengadaan lahan dan kesejahteraan rakyat yang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2012 di Hotel Crowne Plaza.
"Dalam dialog itu diharapkan ada rekomendasi kepada pemerintah agar ada harmonisasi agenda MP3EI dengan agenda reforma agraria, sehingga kesejahteraan rakyat tercapai secara harfiah," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, hari ini.
Syahganda menjelaskan hal tersebut didasari bahwa rakyat juga berhak mendapatkan aset tanah dalam proses pembangunan ekonomi seperti diatur dalam skenario reforma agraria.
"Badan Pertanahan Nasional sebagai institusi agraria perlu melakukan reformasi kelembagaan agar mampu menyelesaikan berbagai konflik dan sengketa pertanahan dan menjalankan agenda reforma agraria hingga tuntas." (arh)
http://www.bisnis.com/articles/mp3ei-rawan-konflik-sengketa-lahan