Kura-kura Moncong Babi merupakan salah satu jenis Satwa yang dilindungi di Indonesia dari kepunahan. Meski termasuk satwa yang dilindungi, kura-kura ini menjadi incaran sejumlah pengusaha dan oknum masyarakat untuk dijual keluar Papua. Itu karena harganya cukup menggiurkan. Laporan: Yulius Sulo, Merauke KURA-KURA Moncong Babi merupakan Satwa yang dilindungi. Selain karena endemik dan langka, kura-kura tersebut sangat unik karena mempunyai mulut menyerupai moncong babi. Karena moncongnya mirip dengan moncong babi sehingga diberi nama Kura-Kura Moncong Babi. Pelaksana Harian KSDA Merauke M. Halim didampingi Staf KSDA Sumangi Wakang, ketika ditemui Cenderawasih Pos mengungkapkan, jenis Kura-Kura Moncong Babi tersebut hanya ditemui di Indonesia khususnya di Papua bagian Selatan. ‘’Habitat aslinya ada di prinscup, Distrik Pantai Kasuari, Kabupaten Asmat. Kemudian menyebar dan dapat di temukan di sekitar Muting Merauke, kemudian sekitar Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel dan juga di Mappi. Bahkan, sampai ke Timika dan Yahukimo,’’ katanya. Menurutnya, satwa tersebut masuk dalam perlindungan KSDA dan ekosistemnya dan tidak boleh diperjualbelikan apalagi dibawa keluar dari habitatnya. Kecuali untuk keperluar riset, namun harus mendapatkan izin dari Menteri Kehutanan. Hanya saja karena dilindungi, sehingga selalu menjadi incaran oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk diselundupkan keluar dari habitatnya, baik melalui transportasi udara maupun lewat laut, karena harganya yang cukup menggiurkan diluar. Biasanya oknum masyarakat membelinya Rp 30.000 hingga Rp 50 000 dari pedalaman dan dijual di Jakarta atau Surabaya, harganya bisa diatas Rp 80.000 perekor. Dikatakan, dengan terbatasnya personil dan sarana prasarana yang dimiliki dikaitkan dengan luas wilayah, peyelundupan Kura-kura Moncong Babi tersebut terkadang sulit terpantau. ‘’Kalau lewat Merauke masih bisa dicegah seperti yang dilakukan sekarang ini. Tapi, kalau yang langsung di pedalaman lewat kapal-kapal kayu dan kapalnya langsung ke Jakarta atau Surabaya itu sulit kita cegah. Karena kita sendiri tidak punya sarana prasarana disamping petugas kita yang minim,’’ katanya. Ditanya populasi dari Kura-Kura Moncong Babi tersebut saat ini, M. Halim mengaku data pasti belum ada karena survey tersebut dilakukan sekitar 10 tahun lalu. Namun demikian, Halim diperkirakan populasinya masih cukup banyak dihabitatnya. ‘’Tapi kemungkinan ada penurunan tidak sebanyak 10 tahun lalu,’’ tambahnya. (*) |
Friday, 10 February 2012
Maraknya Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi Keluar dari Kota Merauke Diluar Papua Bisa Dijual Rp 80.000/Ekor, Hanya Ada di Papua Bagian Selatan
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Labels:
Berita Merauke
- Provinsi Papua Selatan Sudah Dalam Genggaman
- Dikcapil Rancang Raperda Kependudukan
- Polres Merauke Minta Dukungan Anggaran
- Jabatan Danrem 174/Atw Diserahterimakan
- Pertamina Luncurkan Outlet Solar Non Subsidi di Merauke
- BRI Perbaiki Sekolah di Perbatasan Papua
- Ribuan Pelamar Berebut Kursi PNS Pemkab Merauke
- Kantor Yasanto Dibobol Maling, Uang Tunai Tiga Juta Rupiah Raib