Merauke – Seorang janda bernama Risma Wati (21), warga jalan Sayap Satu, Kelurahan Rimba Raya, Kabupaten Merauke, yang merayakan hari kasih sayang tersebut dengan menyisahkan luka dan kekecewaan. Karena Ia dianiaya kekasihnya berinisial, tepat di Hari Valentine, Selasa (14/2).
Akibat perlakuan kekasihnya berinisial JPH, korban tak tahan, dan mengadukan perbuatan pelaku ke SPK Polres Merauke guna proses hukum.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, dimana sebab musabab penganiayaan yang dilakukan pelaku, berawal saat korban dan pelaku tengah bersama di kamar pelaku sekitar pukul 08.00 WIT pada hari dan tanggal tersebut.
Saat itu, korban tidak sengaja membuka dompet pelaku dan menemukan dua lembar kertas yang diduga tulisan di dalam kertas itu adalah mantra (pelet) untuk ditujukan kepada mantan pacar dari pelaku.
Korban pun menanyakan ihwal kertas itu, namun pelaku tiba-tiba memarahi korban dan selanjutnya memukulnya menggunakan tangan kosong.
Tak puas memukul korban, tepatnya jam 4 sore pelaku kembali melakukan aksi penganiayaannya kepada korban, dan untuk kedua kalinya dalam sehari itu korban menerima bogem mentah di bagian mulut. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian bawah bibir dan salah satu gigi depan atasnya tanggal sehingga ditambal oleh dokter di RSUD Merauke. Tidak hanya memukul korban, rupanya dada anak korban bernama Wahyudi Ramadhan (4) juga menjadi sasaran amukan pelaku.
Wakapolres Merauke Kompol Andhika Wiratama SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay mengatakan, bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan, yakni memeriksa keterangan korban.
Selain korban, polisi juga memeriksa saksi bernama Nona Olla yang ada saat kejadian tersebut. Sementara tersangka masih terus dicari secara baik-baik agar dapat menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Untuk saat ini kita telah memeriksa keterangan saksi korban, dan untuk tersangka kita akan panggil dia dengan cara baik-baik dan apabila tidak maka dilakukan upaya paksa,” terang Andy. (lea/aj/lo2)
Akibat perlakuan kekasihnya berinisial JPH, korban tak tahan, dan mengadukan perbuatan pelaku ke SPK Polres Merauke guna proses hukum.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, dimana sebab musabab penganiayaan yang dilakukan pelaku, berawal saat korban dan pelaku tengah bersama di kamar pelaku sekitar pukul 08.00 WIT pada hari dan tanggal tersebut.
Saat itu, korban tidak sengaja membuka dompet pelaku dan menemukan dua lembar kertas yang diduga tulisan di dalam kertas itu adalah mantra (pelet) untuk ditujukan kepada mantan pacar dari pelaku.
Korban pun menanyakan ihwal kertas itu, namun pelaku tiba-tiba memarahi korban dan selanjutnya memukulnya menggunakan tangan kosong.
Tak puas memukul korban, tepatnya jam 4 sore pelaku kembali melakukan aksi penganiayaannya kepada korban, dan untuk kedua kalinya dalam sehari itu korban menerima bogem mentah di bagian mulut. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian bawah bibir dan salah satu gigi depan atasnya tanggal sehingga ditambal oleh dokter di RSUD Merauke. Tidak hanya memukul korban, rupanya dada anak korban bernama Wahyudi Ramadhan (4) juga menjadi sasaran amukan pelaku.
Wakapolres Merauke Kompol Andhika Wiratama SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay mengatakan, bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan, yakni memeriksa keterangan korban.
Selain korban, polisi juga memeriksa saksi bernama Nona Olla yang ada saat kejadian tersebut. Sementara tersangka masih terus dicari secara baik-baik agar dapat menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Untuk saat ini kita telah memeriksa keterangan saksi korban, dan untuk tersangka kita akan panggil dia dengan cara baik-baik dan apabila tidak maka dilakukan upaya paksa,” terang Andy. (lea/aj/lo2)