MERAUKE- Meski ada kandidat calon Bupati Merauke yang tak ingin debat kandidat digelar, namun KPU Merauke tetap akan menggelar debat kandidat.Anggota KPU Merauke Anton Kaize kepada wartawan menjelaskan, debat kandidat secara terbuka tersebut akan tetap dilaksanakan karena sudah diatur dalam Peraturan KPU.
‘’Sampai saat ini untuk semua tahapan kampanye kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Dalam Peraturan KPU nomor 69 telah diatur. Dan khusus debat kandidat maksimal dilaksanakan 5 kali. 3 kali untuk calon bupati dan 2 kali untuk calon wakil bupati,’’ tandas Anton. ‘’Sementara mereka harus berkempanye di 20 distrik. Dengan kendala itu, kita akan memperhatikan apakah 5 kali itu akan digunakan atau hanya sekali saja. Akan kita bahas secara bersama pembuatan jadwal yang akan dilakukan besok (hari ini),’’terang Anton. Menurut Anton, jika nantinya ada permintaan dari para kandidat tersebut ke KPU untuk tidak menggelar debat kandidat sepanjang diakomodir dalam aturan akan dipenuhi. Namun sepanjang tidak terakomodir dalam aturan KPU, debat kandidat tetap dilaksanakan.
‘’Karena kita lembaga independen, kita mengurusi kepentingan semua orang jadi kita harus tetap jalan,’’ jelasnya. Menurut Anton, kalaupun nantinya ada kandidat yang tidak mau debat kandidat itu adalah hak individu yang bersangkutan, karena tidak ada komplikasi hukum bagi kandidat yang tidak mau ikut berdebat. Namun yang jelas, tambah Anton apabila ada kandidat yang tidak mau ikut akan rugi sendiri karena debat kandidat tersebut merupakan bagian dari kampanye. (ulo/nan) (scorpions)
Source : Cendrawasih Pos
‘’Sampai saat ini untuk semua tahapan kampanye kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Dalam Peraturan KPU nomor 69 telah diatur. Dan khusus debat kandidat maksimal dilaksanakan 5 kali. 3 kali untuk calon bupati dan 2 kali untuk calon wakil bupati,’’ tandas Anton. ‘’Sementara mereka harus berkempanye di 20 distrik. Dengan kendala itu, kita akan memperhatikan apakah 5 kali itu akan digunakan atau hanya sekali saja. Akan kita bahas secara bersama pembuatan jadwal yang akan dilakukan besok (hari ini),’’terang Anton. Menurut Anton, jika nantinya ada permintaan dari para kandidat tersebut ke KPU untuk tidak menggelar debat kandidat sepanjang diakomodir dalam aturan akan dipenuhi. Namun sepanjang tidak terakomodir dalam aturan KPU, debat kandidat tetap dilaksanakan.
‘’Karena kita lembaga independen, kita mengurusi kepentingan semua orang jadi kita harus tetap jalan,’’ jelasnya. Menurut Anton, kalaupun nantinya ada kandidat yang tidak mau debat kandidat itu adalah hak individu yang bersangkutan, karena tidak ada komplikasi hukum bagi kandidat yang tidak mau ikut berdebat. Namun yang jelas, tambah Anton apabila ada kandidat yang tidak mau ikut akan rugi sendiri karena debat kandidat tersebut merupakan bagian dari kampanye. (ulo/nan) (scorpions)
Source : Cendrawasih Pos