Lantaran belum menerima honor, puluhan kepala kampung dan aparatnya mendatangi DPRD Merauke, Senin.
Mereka juga menuntut Alokasi Dana Kampung (ADK) senilai 40 juta rupiah dibayarkan. “Kita sudah datangi Kepala Badan Pemerintahan Kampung, namun belum ada tanggapan yang jelas,” kata Kepala Kampung Muting, Distrik Muting, Paulus Ndiken di ruang sidang DPRD Merauke, Senin (19/7).
Atas mandegnya honor aparat kampung dan ADK, saat ini pemerintahan kampung tak berjalan sebagaimana mestinya.
Yahya Mugujai, Kepala Kampung Tanas, Distrik Elikobel mengatakan, honor yang belum terbayar untuk kepala kampung dan aparatnya, berbeda-beda. Berkisar antara 3 hingga 7 bulan. Untuk kepala kampung, mendapatkan honor Rp. 1.250.000, sekretaris kampung Rp. 1.200.000, dan aparat kampung, Rp. 1 juta.
Untuk ADK yang belum terbayar, Yahya mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan pada bendahara Pemda Merauke, namun alasannya belum ditandatangani pejabat berwenang. “Kata bendahara akan dibayarkan 2 periode sekaligus, namun sampai sekarang belum ada realisasi. Bagaimanapun caranya, harus ada dana untuk pembangunan kampung,” ujarnya.
Menyikapi masalah tersebut, DPRD Merauke dalam rapat dengar pendapat bersama 44 aparat kampung, meminta agar setiap kampung memberikan data riil mengenai jumlah kepala kampung yang belum menerima honorarium.
“Data perkampung sangat kami perlukan, jangan sampai dana sudah cair tapi bukti pembayaran belum ada. Saya juga belum tahu sumber dana untuk pembayaran honorarium itu dari mana, sehingga melalui komisi A, kami akan ditelusuri di mana tersumbatnya aliran dana itu,” tutur Ketua Komisi A DPRD Merauke, Antonius Omogio Kahol.
DPRD Merauke berjanji akan menelusuri tersumbatnya honorarium aparat kampung dalam waktu dekat. (Indri)
Jubi
Tuesday, 20 July 2010
Honor Aparat Kampung di Merauke Mandek
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
