Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 20 July 2010

Honor Aparat Kampung di Merauke Mandek

Lantaran belum menerima honor, puluhan kepala kampung dan aparatnya mendatangi DPRD Merauke, Senin.

Mereka juga menuntut Alokasi Dana Kampung (ADK) senilai 40 juta rupiah dibayarkan. “Kita sudah datangi Kepala Badan Pemerintahan Kampung, namun belum ada tanggapan yang jelas,” kata Kepala Kampung Muting, Distrik Muting, Paulus Ndiken di ruang sidang DPRD Merauke, Senin (19/7).

Atas mandegnya honor aparat kampung dan ADK, saat ini pemerintahan kampung tak berjalan sebagaimana mestinya.

Yahya Mugujai, Kepala Kampung Tanas, Distrik Elikobel mengatakan, honor yang belum terbayar untuk kepala kampung dan aparatnya, berbeda-beda. Berkisar antara 3 hingga 7 bulan. Untuk kepala kampung, mendapatkan honor Rp. 1.250.000, sekretaris kampung Rp. 1.200.000, dan aparat kampung, Rp. 1 juta.

Untuk ADK yang belum terbayar, Yahya mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan pada bendahara Pemda Merauke, namun alasannya belum ditandatangani pejabat berwenang. “Kata bendahara akan dibayarkan 2 periode sekaligus, namun sampai sekarang belum ada realisasi. Bagaimanapun caranya, harus ada dana untuk pembangunan kampung,” ujarnya.

Menyikapi masalah tersebut, DPRD Merauke dalam rapat dengar pendapat bersama 44 aparat kampung, meminta agar setiap kampung memberikan data riil mengenai jumlah kepala kampung yang belum menerima honorarium.

“Data perkampung sangat kami perlukan, jangan sampai dana sudah cair tapi bukti pembayaran belum ada. Saya juga belum tahu sumber dana untuk pembayaran honorarium itu dari mana, sehingga melalui komisi A, kami akan ditelusuri di mana tersumbatnya aliran dana itu,” tutur Ketua Komisi A DPRD Merauke, Antonius Omogio Kahol.

DPRD Merauke berjanji akan menelusuri tersumbatnya honorarium aparat kampung dalam waktu dekat. (Indri)

Jubi
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Honor Aparat Kampung di Merauke Mandek ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 20 July 2010. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.