Untuk mensukseskan program nasional dimana tahun 2011 mendatang semua anak harus tercatat kelahirannya dengan pemberian akta lahir, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke melakukan kerja sama dengan WVI. Bentuk kerja sama tersebut dengan memberikan pembekalan kepada seluruh kepala kampung dan lurah sebagai ujung tombak Pemerintahan paling bawah. Untuk tahap pertama, pembekalan di khususnya bagi 3 Distrik yang penduduknya cukup besar, yakni Distrik Merauke, Semangga dan Tanah Miring. Direktur WVI Area Development Program (ADP) Region Papua, Wangsit Panglipur mengaku sangat memberi respon atas kegiatan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke drg Josef Rinta R.,M.Kes mengakui pengurusan akta kelahiran selama ini belum berjalan secara optimal. Karena itu, melalui pembekalan diharapkan tidak ada lagi anak yang lahir tanpa tercatat kelahirannya dengan pemberian akta lahir.
Rinta menjelaskan, akta lahir sangat penting selain memberikan kepastian hukum kepada anak juga akta akan dipergunakan seumur hidup baik saat masuk ke sekolah, melamar pekerjaan, pengurusan warisan dan untuk mendapatkan tunjangan bagi anak yang orang tuanya PNS maupun TNI/Polri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Nangah Wilhelmus, menjelaskan, saat ini masyarakat cukup antusias dalam mencatatkan kelahiran anaknya. ‘’Dalam sehari, bisa sampai 100 yang datang mengurus akta lahir tersebut,’’ terangnya. Menurutnya, anak yang lahir 0-60 hari akta lahirnya dicatatkan bebas biaya sedangkan bagi yang di atas 60 hari diberi denda. (ulo/nan) (scorpions)
CEPOS
Tuesday, 20 July 2010
2011, di Merauke Semua Anak Harus Tercatat Kelahirannya
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
