Jika pada 2008 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel menurunkan dana pemberdayaan kampung sebesar Rp 300 juta/kampung dan ke setiap distrik sebesar Rp 400 juta, maka pada 2009 ini, dana Respek yang akan diterima setip kampung akan berkurang yakni tinggal Rp 260 juta.
Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo, SH, M.Si, mengungkapkan, penurunan dana pemberdayaan ke setiap kampung diakibatkan dana Otsus yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Boven Digoel pada 2009 mengalami penurunan.
''Pada anggaran 2009 ini, dana Otsus yang kami terima menurun menjadi Rp 57 miliar karena adanya tambahan kabupaten baru di Papua,''kata Bupati Yusak Yaluwo. Meski mengalami pengurangan dibanding Tahun 2008 lalu, namun dana pemberdayaan yang diturunkan pihaknya ke setiap kampung itu masih merupakan yang terbesar di Papua. ''Sampai saat ini, dana pemberdayaan kampung yang kami turunkan ke kampung itu masih yang terbesar dibanding kabupaten lainnya,''jelasnya.
Dijelaskan, seluruh dana Otsus yang diterima digunakan untuk 3 bidang yakni bidang pendidikan sebesar 30 persen sesuai UU Otsus Papua sehingga bidang pendidikan mendapat Rp 21 miliar dari Rp 57 miliar tersebut. Bidang kesehatan 15 persen dengan alokasi Rp 8 miliar. Sedangkan sisanya Rp 22 miliar dialokasikan untuk pemberdayaan kampung. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo, SH, M.Si, mengungkapkan, penurunan dana pemberdayaan ke setiap kampung diakibatkan dana Otsus yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Boven Digoel pada 2009 mengalami penurunan.
''Pada anggaran 2009 ini, dana Otsus yang kami terima menurun menjadi Rp 57 miliar karena adanya tambahan kabupaten baru di Papua,''kata Bupati Yusak Yaluwo. Meski mengalami pengurangan dibanding Tahun 2008 lalu, namun dana pemberdayaan yang diturunkan pihaknya ke setiap kampung itu masih merupakan yang terbesar di Papua. ''Sampai saat ini, dana pemberdayaan kampung yang kami turunkan ke kampung itu masih yang terbesar dibanding kabupaten lainnya,''jelasnya.
Dijelaskan, seluruh dana Otsus yang diterima digunakan untuk 3 bidang yakni bidang pendidikan sebesar 30 persen sesuai UU Otsus Papua sehingga bidang pendidikan mendapat Rp 21 miliar dari Rp 57 miliar tersebut. Bidang kesehatan 15 persen dengan alokasi Rp 8 miliar. Sedangkan sisanya Rp 22 miliar dialokasikan untuk pemberdayaan kampung. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos