Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 13 May 2009

Tiga Anggota KPPS Kampung Sagare Naik Banding

Tiga petugas KPPS Kampung Sagare, Distrik Atsy, Kabupaten Asmat, masing-masing Ketua KPPS Yosep Batlayeri (39), Sekretaris Nikodemus Sanggi (32) dan Anggota Rudy Sanggi (19) yang dijatuhi hukuman pidana masing-masing 1 tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri Merauke beberapa hari lalu, akhirnya menyatakan banding.

Tentang banding dari ketiga terdakwa tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Merauke, Wempi WJD, SH yang juga salah seorang hakim yang menangani perkara tersebut kepada Cenderawasih Pos, kemarin. ''Ketiganya menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura,''katanya singkat. Saat putusan, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut termasuk Jaksa Penuntut Umum 9JPU).

Dalam putusan sebelumnya, majelis hakim PN Merauke yang yang diketuai Desbennery Sinaga, SH, didampingi Benyamin, SH dan Wempi WJD, SH dibantu panitera pengganti Wawan, S.Sos, menjatuhkan hukuman masing-masing 1 tahun penjara kepada para terdakwa, denda Rp 12 juta subsidair 2 bulan kurungan. Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Umum Viktor Suruan, SH yang menuntut 3 terdakwa masing-masing 15 bulan denda Rp 15 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Sekadar diketahui kembali, satu-satunya pelanggaran Pemilu yang masuk ke Pengadilan Negeri Merauke itu, bermula saat ketiga terdakwa pada 9 April lalu sekitar pukul 04.00 WIT mengambil seluruh surat suara yang jumlahnya 190 dan selanjutnya mencontrengnya sehingga warga yang datang di TPS untuk memilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya lagi karena seluruh surat suara sudah dicontreng oleh ketiga terdakwa. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Tiga Anggota KPPS Kampung Sagare Naik Banding ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 13 May 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.