Di tahun 2009, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Respek mengalami perluasan program menjadi 18 Distrik dari 5 distrik di Merauke dalam tahun 2008. Seiring dengan perluasan distrik dan penyesuaian atas DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) APBN maka dana PNPM Mandiri Respek juga mengalami peningkatan menjadi Rp. 7.487.590.000.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Drs. Daniel Pauta kepada Jubi di ruang kerjanya (1/4). Dikatakan, rata-rata setiap distrik dalam setiap tahunnya akan memperoleh dana sebesar 1, 3 miliar rupiah yang diakumulasikan dari dana PNPM dan Respek.
Dengan masuknya dana yang begitu besar, diharapkan dapat membantu masyarakat dari kesulitan memperoleh lapangan pekerjaan karena dalam pelaksanaannya direncanakan, dilakukan dan diawasi oleh masyarakat itu sendiri. “Di Merauke ada 20 distrik, semuanya menerima dana PNPM terkecuali Distrik Tabonji dan Waan. Kedua distrik ini disamping mendapat dana Respek juga mendapatkan dana pembangunan infrastruktur dasar sebesar 1,2 miliar rupiah pengganti PNPM, karena sesuai dengan kebijakan Menkokesra yang memandang bahwa kedua distrik tersebut masih sangat minim dalam ketersediaan infrastruktur dasar," tutur Pauta.
Berbicara mengenai keberhasilan program PNPM itu sendiri, Pauta mengaku sudah terjadi perubahan terutama dalam ketersediaan infrastruktur dasar, di mana setiap kampung secara bertahap telah banyak mengalami perbaikan sarana dan prasarana kampung. “Semua tergantung dari kebutuhan kampung, dan kebanyakan warga masyarakat mengusulkan program infrastruktur, sedangkan program pemberdayaan masyarakat sendiri masih minim dilakukan," ujar Pauta memberikan alasan mengapa dana PNPM lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Kendati demikian, dirinya mengaku masih kekurangan tenaga pendamping lapangan. “ Di Distrik Kimaam saja hanya ada 4 pendamping lapangan untuk tangani 8 kampung. seharusnya minimal tenaga pendamping minimal ada 8 orang," tuturnya sembari mengatakan dengan keterbatasan bukan halangan untuk terus menjalankan program. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Drs. Daniel Pauta kepada Jubi di ruang kerjanya (1/4). Dikatakan, rata-rata setiap distrik dalam setiap tahunnya akan memperoleh dana sebesar 1, 3 miliar rupiah yang diakumulasikan dari dana PNPM dan Respek.
Dengan masuknya dana yang begitu besar, diharapkan dapat membantu masyarakat dari kesulitan memperoleh lapangan pekerjaan karena dalam pelaksanaannya direncanakan, dilakukan dan diawasi oleh masyarakat itu sendiri. “Di Merauke ada 20 distrik, semuanya menerima dana PNPM terkecuali Distrik Tabonji dan Waan. Kedua distrik ini disamping mendapat dana Respek juga mendapatkan dana pembangunan infrastruktur dasar sebesar 1,2 miliar rupiah pengganti PNPM, karena sesuai dengan kebijakan Menkokesra yang memandang bahwa kedua distrik tersebut masih sangat minim dalam ketersediaan infrastruktur dasar," tutur Pauta.
Berbicara mengenai keberhasilan program PNPM itu sendiri, Pauta mengaku sudah terjadi perubahan terutama dalam ketersediaan infrastruktur dasar, di mana setiap kampung secara bertahap telah banyak mengalami perbaikan sarana dan prasarana kampung. “Semua tergantung dari kebutuhan kampung, dan kebanyakan warga masyarakat mengusulkan program infrastruktur, sedangkan program pemberdayaan masyarakat sendiri masih minim dilakukan," ujar Pauta memberikan alasan mengapa dana PNPM lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Kendati demikian, dirinya mengaku masih kekurangan tenaga pendamping lapangan. “ Di Distrik Kimaam saja hanya ada 4 pendamping lapangan untuk tangani 8 kampung. seharusnya minimal tenaga pendamping minimal ada 8 orang," tuturnya sembari mengatakan dengan keterbatasan bukan halangan untuk terus menjalankan program. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi