Jajaran Polres Boven Digoel tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penyalahgunaan dana Respek Tahun 2008 tahap pertama sebesar Rp 260 juta di Distrik Fofi.
Kapolres Boven Digoel AKBP Daniel Pri Dwiatmoko ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruang kerjanya di Tanah Merah membenarkan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana Respek untuk Distrik Fofi tersebut. ''Saksi yang sudah kami periksa dalam kasus ini sebanyak 8 orang,' kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. ''Untuk menentapkan seseorang sebagai tersangka harus didukung dengan bukti-bukti dan saksi-saksi. Jika petunjuk dan barang bukti sudah kuat, baru tersangkanya ditetapkan,'' kata Kapolres.
Disinggung kemungkinan adanya penahanan jika ternyata hasil penyelidikan nanti mengarah ke tersangka, Kapolres menengaskan tidak mutlak harus ditahan sepanjang yang bersangkutan kooperatif dan membantu penyidik dalam penyelidikan.
Diakui, penanganan kasus ini, hambatan utama yang dihadapi pihaknya karena saksi-saksi berada di pedalaman dengan kondisi geografi yang sangat sulit. ''Untuk mendatangkan para saksi itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Makanya kami yang harus turun ke sana untuk melakukan pemeriksaan saksi,''terang Kapolres.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Kapolres Boven Digoel AKBP Daniel Pri Dwiatmoko ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruang kerjanya di Tanah Merah membenarkan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana Respek untuk Distrik Fofi tersebut. ''Saksi yang sudah kami periksa dalam kasus ini sebanyak 8 orang,' kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. ''Untuk menentapkan seseorang sebagai tersangka harus didukung dengan bukti-bukti dan saksi-saksi. Jika petunjuk dan barang bukti sudah kuat, baru tersangkanya ditetapkan,'' kata Kapolres.
Disinggung kemungkinan adanya penahanan jika ternyata hasil penyelidikan nanti mengarah ke tersangka, Kapolres menengaskan tidak mutlak harus ditahan sepanjang yang bersangkutan kooperatif dan membantu penyidik dalam penyelidikan.
Diakui, penanganan kasus ini, hambatan utama yang dihadapi pihaknya karena saksi-saksi berada di pedalaman dengan kondisi geografi yang sangat sulit. ''Untuk mendatangkan para saksi itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Makanya kami yang harus turun ke sana untuk melakukan pemeriksaan saksi,''terang Kapolres.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos