Penipuan gaya baru dengan modus surat tercecer di jalan-jalan telah mengambil korban. Orang yang berniat mengembalikan surat berharga itu akhirnya kena tipu ratusan ribu rupiah. Seperti dialami Sahid karyawan swasta di Medan yang setiap hari berjalan kaki menuju kantornya. Satu pagi,tak sengaja, dia melihat amplop kuning terbalut plastik sangat rapi di pinggir jalan. Di luar amplop bertulisan PT Wlindo Citra Indah Jl H Samanhudi Gedung Metro Lt-7 Jakarta Pusat. Telepon 02130009000 / 081210524567. Mengira surat itu sangat berharga, maka Sahid membukanya sangat perlahan agar tidak rusak.
Benar saja, sambung Sahid, dalam amplop itu ada lembaran kertas yang dia anggap sangat berharga. Surat pertama menggunakan kepala surat Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke. Dalam surat dijelaskan nama Sugiono,SE jabatan, Sekda Kabupaten Merauke, alamat, Jl Raya Darmo Indah Timur SS-99. Luas tanah 46,927 M, surat ditandatangani oleh Sutanto Jakatiyasa,SH Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.
Sedangkan surat yang satu menerangkan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dinas Perindustrian dan Perdagangan tentang SIUP PT Wellindo Citra Indah, pemilik Ir Rudianto Jasman alamat, Jalan Gading Mas Raya A-5 No 38 RT/RW/001/011 JKT Utara. SIUP ditandatangani oleh Drs Didi Marhadi MM. Di samping itu ada cek Bank Mandiri Cabang Surabaya dengan menerakan memberikan uang senilai empat milyard tujuh ratus juta rupiah kepada Rudianto Jasman.
Melihat surat itu, Sahid seolah iba dan ingin membantu pemilik surat.Diapun menelpon seseorang bernama Rudianto Jasman dengan nomor HP: 081210524567, beberapa saat telepon diangkat oleh seorang yang mengaku Rudianto. Terjadi percakapan dan pembenaran dari Rudianto dan mengucapkan terimakasih serta berjanji akan memberikan uang Rp 120 juta kepada Sahid dengan cara memberikan Rp 20 juta uang muka untuk berangkat ke Jakarta membawa surat berharga itu.
Esok harinya, kata Sahid kepada Waspada, Rabu (4/3), dia menghubungi Rudianto dan mengatakan rekeningnya ada di Bank Mandiri Jalan Brigzein Hamid Medan. Setelah berbincang, akhirnya Rudianto menanyakan jumlah uang Sahid di rekeningnya.Sahid menjawab hanya sedikit. Lalu Rudianto menyarankan agar ditambah Rp 500.000, jika tidak uang Rp 20 juta tidak bisa ditransfer.
Sahid yang sudah tertarik bujukan Rudianto akhirnya memasukkan uang Rp 500.000 ke rekeningnya di Bank Mandiri. Namun, gelagat Sahid membuat securiti di bank itu curiga dan mempertanyakan kesulitan Sahid jika ingin dibantu. Lalu Sahid menceritakan apa yang dialaminya kemudian menunjukkan surat yang dia dapatkan termasuk cek senilai empat milyar tujuh ratus ribu rupiah atas nama Rudianto Jasman. Bersama scuriti akhirnya Sahid mencocokkan cek tersebut ke bagian kas Bank Mandiri dan ternyata cek itu palsu.
"Saya yakin sudah kena tipu.Lalu berusaha kembali ke ATM untuk mengambil uang yang sudah saya transfer, ternyata sudah berkurang Rp 200.000. Saya mencoba menghubungi Rudianto kembali, dia menjawab dengan tertawa-tawa dan mengatakan, kenapa mau ditipu. Sakit hati saya, niatnya ingin menolong malah kena tipu," kata Sahid.
Sumber : Waspada Online
Benar saja, sambung Sahid, dalam amplop itu ada lembaran kertas yang dia anggap sangat berharga. Surat pertama menggunakan kepala surat Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke. Dalam surat dijelaskan nama Sugiono,SE jabatan, Sekda Kabupaten Merauke, alamat, Jl Raya Darmo Indah Timur SS-99. Luas tanah 46,927 M, surat ditandatangani oleh Sutanto Jakatiyasa,SH Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.
Sedangkan surat yang satu menerangkan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dinas Perindustrian dan Perdagangan tentang SIUP PT Wellindo Citra Indah, pemilik Ir Rudianto Jasman alamat, Jalan Gading Mas Raya A-5 No 38 RT/RW/001/011 JKT Utara. SIUP ditandatangani oleh Drs Didi Marhadi MM. Di samping itu ada cek Bank Mandiri Cabang Surabaya dengan menerakan memberikan uang senilai empat milyard tujuh ratus juta rupiah kepada Rudianto Jasman.
Melihat surat itu, Sahid seolah iba dan ingin membantu pemilik surat.Diapun menelpon seseorang bernama Rudianto Jasman dengan nomor HP: 081210524567, beberapa saat telepon diangkat oleh seorang yang mengaku Rudianto. Terjadi percakapan dan pembenaran dari Rudianto dan mengucapkan terimakasih serta berjanji akan memberikan uang Rp 120 juta kepada Sahid dengan cara memberikan Rp 20 juta uang muka untuk berangkat ke Jakarta membawa surat berharga itu.
Esok harinya, kata Sahid kepada Waspada, Rabu (4/3), dia menghubungi Rudianto dan mengatakan rekeningnya ada di Bank Mandiri Jalan Brigzein Hamid Medan. Setelah berbincang, akhirnya Rudianto menanyakan jumlah uang Sahid di rekeningnya.Sahid menjawab hanya sedikit. Lalu Rudianto menyarankan agar ditambah Rp 500.000, jika tidak uang Rp 20 juta tidak bisa ditransfer.
Sahid yang sudah tertarik bujukan Rudianto akhirnya memasukkan uang Rp 500.000 ke rekeningnya di Bank Mandiri. Namun, gelagat Sahid membuat securiti di bank itu curiga dan mempertanyakan kesulitan Sahid jika ingin dibantu. Lalu Sahid menceritakan apa yang dialaminya kemudian menunjukkan surat yang dia dapatkan termasuk cek senilai empat milyar tujuh ratus ribu rupiah atas nama Rudianto Jasman. Bersama scuriti akhirnya Sahid mencocokkan cek tersebut ke bagian kas Bank Mandiri dan ternyata cek itu palsu.
"Saya yakin sudah kena tipu.Lalu berusaha kembali ke ATM untuk mengambil uang yang sudah saya transfer, ternyata sudah berkurang Rp 200.000. Saya mencoba menghubungi Rudianto kembali, dia menjawab dengan tertawa-tawa dan mengatakan, kenapa mau ditipu. Sakit hati saya, niatnya ingin menolong malah kena tipu," kata Sahid.
Sumber : Waspada Online