Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 4 March 2009

Satpol PP Kabupaten Merauke Harus Pahami Semua Perda

Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze minta agar Satuan Pamong Praja Kabupaten Merauke memahami seluruh Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat, termasuk sanksi dari Perda itu bila melanggar.

Diungkapkan, Satpol PP mempunyai tugas dan peranan penting dalam mengawal dan menengakkan setiap Perda yang dibuat di daerah, sesuai diamanatkan dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 13 dan 14 huruf c dan Pasal 148 dan Pasal 149 yang mengamanatkan dibentuknya Satpol PP untuk membantu kepala daerah dan menengakan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

Termasuk yang harus dipahami adalah peraturan tentang ke-PU-an. ''Satpol PP harus menguasai seluruh Perda dan sanksinya. Termasuk peraturan ke-PU-an,'' tandas Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze, pada HUT Satpol PP ke-59, Selasa (3/3) kemarin.Dengan menguasai seluruh peraturan tersebut, lanjut bupati, dalam menjalankan tugasnya, tidak mengedepankan konfrontasi fisik tapi lebih banyak bermain di alur nurani dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga dapat mengerti.

''Dengan HUT ke-59 ini, saya harap seluruh Polisi Pamong Praja harus memiliki aturan. Dicopy dan digandakan kepada anggotanya agar tahu aturan dimana kita bisa bertindak,'' harapnya.HUT Satpol PP ke-59 di Kabupaten Merauke itu dengan tema, Dengan Semangat Praja Wibawa, Satpol PP Kabupaten Merauke siap mengamankan dan mensukseskan Pemilu.(ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Satpol PP Kabupaten Merauke Harus Pahami Semua Perda ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 4 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.