Setelah meringkus 3 pelaku pencurian yang selama ini cukup meresahkan warga Merauke, aparat kepolisian Resort Merauke kembali meringkus 3 pelaku pencurian. Ketiganya masing-masing berinisial ES (17), FT (17) dan YB (17). Menariknya, ketiga pelaku itu ternyata masih berstatus siswa kelas III pada salah satu SMA di Merauke. Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rifai, SIK, membenarkan penangkapan 3 pelaku tersebut. ''Ketiganya masih berstatus pelajar SMA,'' tandas Kapolres.
Menurut Kapolres, ketika pelaku yang yang berhasil ditangkap itu terakhir melakukan aksinya di Jalan Ternate 24 Februari di salah satu rumah warga dan berhasil membawa 1 unit laptop dan HP. ''BB Laptopnya belum dijual, tapi HP yang dicuri digunakan para tersangka membayar sewa ojek yang digunakan selama 2 hari,''jelasnya.
Sekadar diketahui, 3 tersangka yang berhasil diringkus sebelumnya TD, AMW dan FT. Dua diantaranya yaitu TD dan FT juga berstatus pelajar SMA kelas II dan kelas III. Motif kasus tersebut yakni para pelaku mengincar rumah warga yang sepi maupun yang terlihat pintu rumah maupun jendelanya terbuka. ''Jika mereka melihat ada rumah yang pintu rumahnya terbuka dan terlihat sepi, mereka langsung masuk dan mengambil barang-barang berharga yang ada. Hasil curiannya itu kemudian diserahkan kepada tersangka TD sebagai penadah.
TD lanjut Kapolres , kemudian mencari pasaran dengan cara menawarkan kepada orang yang mau membeli dengan harga miring. ''Terkadang TD membawa barang-barang curiannya itu seperti HP ke sekolah lalu menawarkan kepada teman-temannya,'' tandasnya. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Menurut Kapolres, ketika pelaku yang yang berhasil ditangkap itu terakhir melakukan aksinya di Jalan Ternate 24 Februari di salah satu rumah warga dan berhasil membawa 1 unit laptop dan HP. ''BB Laptopnya belum dijual, tapi HP yang dicuri digunakan para tersangka membayar sewa ojek yang digunakan selama 2 hari,''jelasnya.
Sekadar diketahui, 3 tersangka yang berhasil diringkus sebelumnya TD, AMW dan FT. Dua diantaranya yaitu TD dan FT juga berstatus pelajar SMA kelas II dan kelas III. Motif kasus tersebut yakni para pelaku mengincar rumah warga yang sepi maupun yang terlihat pintu rumah maupun jendelanya terbuka. ''Jika mereka melihat ada rumah yang pintu rumahnya terbuka dan terlihat sepi, mereka langsung masuk dan mengambil barang-barang berharga yang ada. Hasil curiannya itu kemudian diserahkan kepada tersangka TD sebagai penadah.
TD lanjut Kapolres , kemudian mencari pasaran dengan cara menawarkan kepada orang yang mau membeli dengan harga miring. ''Terkadang TD membawa barang-barang curiannya itu seperti HP ke sekolah lalu menawarkan kepada teman-temannya,'' tandasnya. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos