Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 3 March 2009

Lima Warga Australia Dibebaskan dari Penjara LP Merauke

Para tersangka berstatus tahanan kota di Merauke. Tim pengacara menyusun memori banding.

Photo : (Muhammad Imran/tvone/Papua)

Lima warga negara Australia yang dipenjara di Papua dibebaskan dari sel penjara Merauke. Pembebasan itu diberikan setelah penasehat hukum para tersangka meminta pengampunan dari hakim. "Para tersangka saat ini dalam tahanan kota. Mereka bebas bebas bepergian, tapi hanya di Merauke," kata kuasa hukum para tersangka, Efrem Fangohoy seperti dikutip Australian Associated Press, Senin 2 Maret 2009.

Menurut Elfrem, para tersangka dengan alasan kemanusiaan. "Sebagian dari mereka sudah tua dan sakit-sakitan. Sedangkan William dan Vera baru kehilangan anak lelaki mereka, keduanya syok berat," Elfrem melanjutkan. Tim penasehat hukum, lanjut Elfrem, sedang menyelesaikan memori banding. Dia berharap bisa segera diajukan. Pilot asal Queensland, William Henry Scott-Bloxam (62) divonis tiga tahun karena kasus pendaratan ilegal. Sedangkan empat penumpangnya, Vera (54), Hubert Hufer (57), Karen Burke (51), dan Keith Ronald Mortimer (60) divonis empat tahun pidana.

Kelima warga Australia mendarat di Merauke menggunakan pesawat jenis V-68 Jumat, 12 September 2008. Pesawat ini ternyata tidak dilengkapi visa. Mabes Polri juga menemukan Wiliam Henry Scott Bloxom dan Vera Scott Bloxom yang menerbangkan pesawat tersebut tidak memiliki surat-surat yang diperlukan seperti "security clearance" dan "flight approval".


Sumber : VIVA NEWS

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Lima Warga Australia Dibebaskan dari Penjara LP Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 3 March 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.