Curah hujan yang relatif tinggi di Kabupaten Merauke pada bulan Maret hingga April mendatang diperkirakan akan menyebabkan pasang surut air hujan hingga mencapai 5,4 meter. Bahkan pasca hujan yang cukup tinggi di bulan Maret ini, ketinggian genangan air masih diatas 4 meter yang mengakibatkan meluapnya air dari sejumlah drainase di Kabupaten Merauke.
Hal ini diungkapkan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Ir. H.B.L Toding, MM dalam sebuah dialog tentang koordinasi penanggulangan banjir dan Ketertiban di sejumlah drainase di Kota Merauke, yang dilaksanakan di Gedung Meansai Pemkab Merauke (30/3). Menurut Toding, untuk meminimalisir terjadinya banjir susulan, Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan sejumlah pengerukan disebagian besar saluran drainase. Sayangnya, terkendala oleh padatnya pemukiman penduduk dan pendangkalan di sekitar drainase yang mengakibatkan terhambatnya kerja alat berat. “Alat-alat berat susah menjangkau lokasi karena sangat sempit oleh pemukiman penduduk, akhirnya alat kerja tidak dapat bekerja maksimal," tuturnya.
Dirinya menegaskan, agar warga masyarakat untuk tidak membangun pemukiman di sepanjang drainase yang pada musim penghujan akan sangat beresiko terkena banjir. “Jadi kalau mau aman ikuti aturan, sebab air punya perilaku yang tidak dapat dibendung," tegasnya.
Sementara itu, untuk mengatasi permasalahan banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, Pemkab Merauke telah mengambil keputusan untuk merelokasi pemukiman penduduk disekitar bantaran drainase. Setiap pemukiman yang ada juga akan dibongkar demi mencegah musibah yang akan menelan korban jiwa. “Masyarakat di Merauke bangun rumah tidak sesuai aturan, jadi akan dinormalisir," tegas Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze dalam Dialog Koordinasi Penanggulangan Banjir dan Ketertiban Di sepanjang Bantaran Saluran Drainase Kota Merauke (30/3).
Sebagai konsekuensi dari pembongkaran itu, kata bupati, Pemkab Merauke akan memberikan ganti rugi atas bangunan yang dimiliki warga sekitar drainase. Namun, sebelumnya dirinya meminta kepada aparat RT, kelurahan dan distrik untuk melakukan pendataan yang akurat terhadap warga yang tinggal di sekitar drainase. “Ada 2 katagori yang akan didata, yaitu warga yang numpang di tanah milik instansi pemerintah dan warga yang mampu maupun tidak mampu yang tinggal disekitar drainase," katanya seraya menambahkan bahwa khusus bagi warga yang tidak mampu akan dicarikan tempat pemukiman baru. Kepada aparat RT, kelurahan dan distrik, Bupati Gebze juga meminta agar dapat bekerjasama dalam pembongkaran rumah penduduk dan mengontrol perilaku masyarakat dalam membuang sampah. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Hal ini diungkapkan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Ir. H.B.L Toding, MM dalam sebuah dialog tentang koordinasi penanggulangan banjir dan Ketertiban di sejumlah drainase di Kota Merauke, yang dilaksanakan di Gedung Meansai Pemkab Merauke (30/3). Menurut Toding, untuk meminimalisir terjadinya banjir susulan, Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan sejumlah pengerukan disebagian besar saluran drainase. Sayangnya, terkendala oleh padatnya pemukiman penduduk dan pendangkalan di sekitar drainase yang mengakibatkan terhambatnya kerja alat berat. “Alat-alat berat susah menjangkau lokasi karena sangat sempit oleh pemukiman penduduk, akhirnya alat kerja tidak dapat bekerja maksimal," tuturnya.
Dirinya menegaskan, agar warga masyarakat untuk tidak membangun pemukiman di sepanjang drainase yang pada musim penghujan akan sangat beresiko terkena banjir. “Jadi kalau mau aman ikuti aturan, sebab air punya perilaku yang tidak dapat dibendung," tegasnya.
Sementara itu, untuk mengatasi permasalahan banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, Pemkab Merauke telah mengambil keputusan untuk merelokasi pemukiman penduduk disekitar bantaran drainase. Setiap pemukiman yang ada juga akan dibongkar demi mencegah musibah yang akan menelan korban jiwa. “Masyarakat di Merauke bangun rumah tidak sesuai aturan, jadi akan dinormalisir," tegas Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze dalam Dialog Koordinasi Penanggulangan Banjir dan Ketertiban Di sepanjang Bantaran Saluran Drainase Kota Merauke (30/3).
Sebagai konsekuensi dari pembongkaran itu, kata bupati, Pemkab Merauke akan memberikan ganti rugi atas bangunan yang dimiliki warga sekitar drainase. Namun, sebelumnya dirinya meminta kepada aparat RT, kelurahan dan distrik untuk melakukan pendataan yang akurat terhadap warga yang tinggal di sekitar drainase. “Ada 2 katagori yang akan didata, yaitu warga yang numpang di tanah milik instansi pemerintah dan warga yang mampu maupun tidak mampu yang tinggal disekitar drainase," katanya seraya menambahkan bahwa khusus bagi warga yang tidak mampu akan dicarikan tempat pemukiman baru. Kepada aparat RT, kelurahan dan distrik, Bupati Gebze juga meminta agar dapat bekerjasama dalam pembongkaran rumah penduduk dan mengontrol perilaku masyarakat dalam membuang sampah. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi