Seorang oknum sopir jurusan Merauke-Asiki berinisial DS terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya yang bersangkutan dilaporkan oleh seorang wanita bernama Yati. Pelapor atau korban yang sehari-harinya sebagai penghuni lokalisasi Yobar Merauke mendatangi Sentra Pelayanan Kemasyaratakan (SPK) Polres Merauke, Kamis (5/2) sekitar pukul 11.00 WIT. Kepada petugas yang menerima laporan, ia menuturkan kasus penipuan yang dialaminya itu terjadi sekitar Juni 2008 lalu, di mana saat itu pelaku meminjam uang korban Rp 9,5 juta. ''Saya hanya dijanji-janji untuk dikembalikan tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum menepati janjinya. Saya sudah sakit hati dibuatnya dengan janji-janjinya itu,'' kata korban.
Kasus itu berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku saat korban yang pernah bekerja di sebuah rumah makan selama 2 minggu di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel menumpang pada mobil milik pelaku ke Merauke. Namun saat itu korban mengaku tidak membayarnya. Dari perkenalan itu kemudian, pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 1 juta untuk perpanjangan SIM milik pelaku.
''Itu pinjaman pertama,'' terangnya. Pinjaman kedua, lanjutnya, sebesar Rp 2 juta saat ibu pelaku sedang dioperasi. ''Saat itu, ibunya sedang dioperasi dan meminjam Rp 2 juta dari saya,'' akunya. Kemudian saat korban akan mengirimkan uang untuk orang tuanya di Pulau Jawa sebesar Rp 3 juta, namun pelaku yang meminta untuk mengirimkan uang itu lewat PT Pos. Namun pelaku, kata korban beralasan jika uang itu hilang ''Saya tida percaya jika uang itu hilang, karena setelah balik dari Asiki baru sampaikan ke saya jika uang itu hilang bersama dompetnya,'' kata korban.
Pinjaman lainnya lanjut korban sebesar Rp 700 ribu yang katanya mau las mobilnya, lalu dilanjutkan dengan pinjaman sebesar Rp 800 ribu untuk modal beli solar . ''Dia juga meminjam HP saya merk LG dengan harga sekitar Rp 600 ribu dan sampai saat ini Hp itu belum dikembalikan,'' terangnya. Terakhir, tambah korban, pelaku kembali meminjam uangnya sebesar Rp 1,5 juta untuk naik ke Asiki bersama istri dan anaknya. ''Itu saya antarkan di Teriminal Baru,'' kata korban. Tidak hanya uang tersebut, menurut korban selama berkenalan, pelaku sering menidurinya setiap turun dari Asiki tanpa bayar. ''Sudah kasih gratis, tidak mau lagi bayar pinjamannya,''kata korban kesal.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda H.E Ariawang ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. ''Laporannya baru kami terima dan sementara kami selidiki. Apalagi pelaku tinggal di Asiki,''tandas Kapolres. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Kasus itu berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku saat korban yang pernah bekerja di sebuah rumah makan selama 2 minggu di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel menumpang pada mobil milik pelaku ke Merauke. Namun saat itu korban mengaku tidak membayarnya. Dari perkenalan itu kemudian, pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 1 juta untuk perpanjangan SIM milik pelaku.
''Itu pinjaman pertama,'' terangnya. Pinjaman kedua, lanjutnya, sebesar Rp 2 juta saat ibu pelaku sedang dioperasi. ''Saat itu, ibunya sedang dioperasi dan meminjam Rp 2 juta dari saya,'' akunya. Kemudian saat korban akan mengirimkan uang untuk orang tuanya di Pulau Jawa sebesar Rp 3 juta, namun pelaku yang meminta untuk mengirimkan uang itu lewat PT Pos. Namun pelaku, kata korban beralasan jika uang itu hilang ''Saya tida percaya jika uang itu hilang, karena setelah balik dari Asiki baru sampaikan ke saya jika uang itu hilang bersama dompetnya,'' kata korban.
Pinjaman lainnya lanjut korban sebesar Rp 700 ribu yang katanya mau las mobilnya, lalu dilanjutkan dengan pinjaman sebesar Rp 800 ribu untuk modal beli solar . ''Dia juga meminjam HP saya merk LG dengan harga sekitar Rp 600 ribu dan sampai saat ini Hp itu belum dikembalikan,'' terangnya. Terakhir, tambah korban, pelaku kembali meminjam uangnya sebesar Rp 1,5 juta untuk naik ke Asiki bersama istri dan anaknya. ''Itu saya antarkan di Teriminal Baru,'' kata korban. Tidak hanya uang tersebut, menurut korban selama berkenalan, pelaku sering menidurinya setiap turun dari Asiki tanpa bayar. ''Sudah kasih gratis, tidak mau lagi bayar pinjamannya,''kata korban kesal.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda H.E Ariawang ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. ''Laporannya baru kami terima dan sementara kami selidiki. Apalagi pelaku tinggal di Asiki,''tandas Kapolres. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos

Artikel 