Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 19 February 2009

Penyitaan Kembali Tertunda. Dengan Alasan, Kedua Sertifikat Sedang Berada di Notaris

Penyitaan dua sertifikat tanah milik tersangka KK yang sedang dititipkan di Bank Papua, kembali gagal dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke, kemarin. Hal itu, karena pihak Bank Papua telah menyurat ke pihak kejaksaan jika kedua sertifikat tersebut sedang berada di Notaris. Sedangkan, notaris yang memegang kedua kedua sertifikat tanah itu sedang berada di luar Merauke.

'' Jadi mereka telah menyurat kepada kita bahwa kedua sertifikat itu ada di notaries, sedangkan notarisnya saat ini tidak ada di Merauke,'' kata Kajari Sudiro Husodo, SH, didampingi Kasi Pidsus Teddy Andri, SH, ketika menghubungi Cenderawasih Pos, kemarin.Penyitaan kedua sertikat tanah milik tersangka KK di Jalan A. Wiratno, Transito Kelurahan Maro-Merauke itu, sebenarnya dilakukan pihak Kejaksaan pada Senin (16/2), namun karena pihak Bank Papua masih meminta kesempatan karena masih akan berkoordinasi dengan pimpinan atasnya sehingga penyitaan gagal dilakukan.

Sesuai kesepakatan kedua pihak saat itu, (Kejaksaan-Pihak Bank) penyitaan itu akan dilakukan pada Rabu (18/2) kemarin. Namun gagal lagi karena ternyata dua sertifikat itu berada di Notaris. Kedua sertifikat milik tersangka KK tersebut masing-masing berukuran 460 meter persegi dan satunya lagi berukuran 2.165 meter persegi.Menurut Kajari, nantinya jika kedua sertifikat tersebut disita dan tersangka dinyatakan terbukti menlakukan korupsi yang putusanny berkekuatan hokum tetap, maka kedua sertifikat tanah termasuk seluruh asset yang ada di atas tanah tersebut dilelang untuk mengganti kerugian Negara yang sudah dikorupsi oleh terdakwa KK. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Penyitaan Kembali Tertunda. Dengan Alasan, Kedua Sertifikat Sedang Berada di Notaris ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 19 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.