Pihak penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke terpaksa harus kembali melakukan rekontruksi ulang di atas kapal APN 9 setelah rekontruksi yang sama dilakukan. Rekontruksi ulang tersebut setelah tersangka Samorn Khumlan Panu Martmongkol memberikan pengakuan yang sebenarnya.
Sebelumnya saat rekontruksi, Polisi menemukan kejanggalan dalam pembunuhan tersebut. Sebab, saat rekontruksi tersangka mengaku tidak melakukan kontak fisik (perkelahian,red) dengan korban di bagian ujung Palka atas atau samping kamar tersangka.
Sementara beberapa saat setelah pembunuhan tersebut, aparat Polisi yang mendatangi TKP menemukan ceceran darah segar dibagian Palka atas disamping kamar terdakwa. Kejanggalan lainnya, dari rekontruksi sebelumnya yang dilakukan tersangka tidak ditemukan adanya sesuatu yang bisa membuat leher korban patah. ''Rekontruksi ulang ini karena tersangka telah memberikan keterangan yang sebenarnya dari beberapa kejanggalan dari rekontruksi sebelumnya,'' kata Wakapolres Merauke Kompol Sondang RD Siagian, SIk didampingi S. Daruyatmoko, ditemui beberapa saat sebelum rekontruksi ulang itu.
Menurut Wakapolres, dari keterangan terakhir yang diberikan, tersangka mengaku membenturkan kepala korban beberapa kali ke tiang tembok beton yang ada di atas ujung Palka atas tersebut. ''Itu bersesuaian dengan penemuan ceceraan darah di lantai palka atas dan pada tiang tembok beton saat itu,'' jelasnya.
Setelah membenturkan kepala korban, tersangka kemudian melepaskannya yang membuat korban terjatuh ke bagian bawah kapal. ''Itu juga bersesuaian dengan keterangan seorang warga yang saat itu sedang mancing dan sempat sempat melihat korban terjatuh dari atas ke bawah kapal,'' terangnya.
Saat jatuh itulah, terangnya, diperkirakan leher korban patah karena diperkirakan bagian kepalanya yang lebih dulu sampai dilantai bawah kapal. Melihat korbannya meninggal dunia, tersangka kemudian panik kemudian mengambil tubuh korban dan menyeretnya lewat samping kapal lalu berusaha membersihkannya dengan air. ''Tapi karena ketakutan, ahirnya tersangka langsung kabur,'' tandas Wakapolres. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Sebelumnya saat rekontruksi, Polisi menemukan kejanggalan dalam pembunuhan tersebut. Sebab, saat rekontruksi tersangka mengaku tidak melakukan kontak fisik (perkelahian,red) dengan korban di bagian ujung Palka atas atau samping kamar tersangka.
Sementara beberapa saat setelah pembunuhan tersebut, aparat Polisi yang mendatangi TKP menemukan ceceran darah segar dibagian Palka atas disamping kamar terdakwa. Kejanggalan lainnya, dari rekontruksi sebelumnya yang dilakukan tersangka tidak ditemukan adanya sesuatu yang bisa membuat leher korban patah. ''Rekontruksi ulang ini karena tersangka telah memberikan keterangan yang sebenarnya dari beberapa kejanggalan dari rekontruksi sebelumnya,'' kata Wakapolres Merauke Kompol Sondang RD Siagian, SIk didampingi S. Daruyatmoko, ditemui beberapa saat sebelum rekontruksi ulang itu.
Menurut Wakapolres, dari keterangan terakhir yang diberikan, tersangka mengaku membenturkan kepala korban beberapa kali ke tiang tembok beton yang ada di atas ujung Palka atas tersebut. ''Itu bersesuaian dengan penemuan ceceraan darah di lantai palka atas dan pada tiang tembok beton saat itu,'' jelasnya.
Setelah membenturkan kepala korban, tersangka kemudian melepaskannya yang membuat korban terjatuh ke bagian bawah kapal. ''Itu juga bersesuaian dengan keterangan seorang warga yang saat itu sedang mancing dan sempat sempat melihat korban terjatuh dari atas ke bawah kapal,'' terangnya.
Saat jatuh itulah, terangnya, diperkirakan leher korban patah karena diperkirakan bagian kepalanya yang lebih dulu sampai dilantai bawah kapal. Melihat korbannya meninggal dunia, tersangka kemudian panik kemudian mengambil tubuh korban dan menyeretnya lewat samping kapal lalu berusaha membersihkannya dengan air. ''Tapi karena ketakutan, ahirnya tersangka langsung kabur,'' tandas Wakapolres. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos