Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Merauke akhirnya menertibkan atribut yang berbau kampanye di sepanjang jalan Protokol, mulai dari Jalan PGT-Jalan Raya Mandala sampai Jalan Trikora Merauke, Senin (2/2), kemarin. Penertiban itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke dan dipimpin Ketua Panwas Kabupaten Merauke B Tukijo, SH dan Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Drs Ramadayanto, MM. Hanya saja, dari penertiban yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIT tersebut, belum satupun atribut berbau kampanye diturunkan.
Misalnya, di Jalan PGT Merauke (depan Bandara Mopah Merauke,red) tampak 2 baliho dan salah satu bendera Parpol yang terpasang. Saat personil yang akan menertibkan tiba dilokasi, justru Ketua Panwas terlihat masih sibuk untuk menghubungi Parpol yang berkaitan dengan Baliho dan bendera tersebut. ''Harap dikeluarkan ya. Besok tidak ada lagi disitu. Bisa dipindahkan ke tempat lain yang penting jangan di jalan protokol yang sudah kita sepakati,''kata Ketua Panwas B Tukijo, di balik teleponnya saat menghubungi seseorang.
''Kami masih persuasif. Lebih bagus jika mereka sendiri yang turunkan. Tapi jika tidak bisa baru kami yang menurunkannya,''ungkap Ramadayanto. Cara persuasif yang dilakukan tersebut, agar Merauke tetap dalam kondisi yang aman dan kondusif.
Disinggung batas waktu bagi Parpol yang masih memiliki atribut di sepanjang Jalan Protokol tersebut, Tukijo mengaku, sebelumnya Wakil Bupati Merauke sudah meminta Parpol yang memiliki atribut di sepanjang Jalan Protokol tersebut untuk mengeluarkan sampai 17 Januari. ''Pada 24 Januari, kami koordinasi lagi sampai batas waktu 1 Februari. Tapi setelah ini tidak tahulah, nanti kita lihat lagi,'' jelasnya. Soal sanksi, Tukijo, mengaku untuk sementara tidak ada sanksi. ''Kecuali nanti pelanggaran-pelanggaran lain baru ada sanksinya,'' tambahnya. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Misalnya, di Jalan PGT Merauke (depan Bandara Mopah Merauke,red) tampak 2 baliho dan salah satu bendera Parpol yang terpasang. Saat personil yang akan menertibkan tiba dilokasi, justru Ketua Panwas terlihat masih sibuk untuk menghubungi Parpol yang berkaitan dengan Baliho dan bendera tersebut. ''Harap dikeluarkan ya. Besok tidak ada lagi disitu. Bisa dipindahkan ke tempat lain yang penting jangan di jalan protokol yang sudah kita sepakati,''kata Ketua Panwas B Tukijo, di balik teleponnya saat menghubungi seseorang.
''Kami masih persuasif. Lebih bagus jika mereka sendiri yang turunkan. Tapi jika tidak bisa baru kami yang menurunkannya,''ungkap Ramadayanto. Cara persuasif yang dilakukan tersebut, agar Merauke tetap dalam kondisi yang aman dan kondusif.
Disinggung batas waktu bagi Parpol yang masih memiliki atribut di sepanjang Jalan Protokol tersebut, Tukijo mengaku, sebelumnya Wakil Bupati Merauke sudah meminta Parpol yang memiliki atribut di sepanjang Jalan Protokol tersebut untuk mengeluarkan sampai 17 Januari. ''Pada 24 Januari, kami koordinasi lagi sampai batas waktu 1 Februari. Tapi setelah ini tidak tahulah, nanti kita lihat lagi,'' jelasnya. Soal sanksi, Tukijo, mengaku untuk sementara tidak ada sanksi. ''Kecuali nanti pelanggaran-pelanggaran lain baru ada sanksinya,'' tambahnya. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos

Artikel 