Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday, 28 February 2009

Izin Investor Perkebunan Ke Papua Dibatasi

Pemerintah pusat melakukan pembatasan pembukaan lahan perkebunan di Papua. Hal ini untuk mencegah banyaknya investor yang memborong lahan seperti yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

"Untuk investor yang mengajukan izin membuka lahan perkebunan di Papua akan dibatasi. Tujuannya agar kejadian seperti di Sumatera dan Kalimantan tak terulang," ujar Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian, Ahmad Manggabarani, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2).

Pembatasan tersebut, menurut Manggabarani, dilakukan agar investor-investor yang ingin membuka lahan perkebunan di Papua tak menguasai lahan dalam jumlah besar, sementara proses penanaman tak dilakukan secara menyeluruh."Seperti yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Investor-investor di dua pulau tersebut, banyak yang memborong lahan. Padahal masih banyak yang belum ditanami," ujar Ahmad.

Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan pembatasan pembukaan lahan di Papua hanya sekitar 20-30 ribu hektar saja untuk setiap perusahaan. Saat ini pengajuan izin untuk membuka lahan di Papua ada sekitar 20 perusahaan, seperti Sinar Mas, Bakrie, Astra, juga Sime Darby dan sebagainya. "Namun akan kami batasi izin menggarap lahan bagi setiap perusahaan antara 20-30 ribu hektar saja," ujar Ahmad.Sementara di sisi lain, terkait mulai munculnya arus migrasi pembukaan lahan perkebunan sawit ke Papua, Ahmad menyatakan pemerintah mendukung dan akan memfasilitasi kehendak investor-investor tersebut.

"Kami tentu akan mendukung dan memfasilitasi arus migrasi tersebut. Walaupun di satu sisi masih banyak lahan di Sumatera dan Kalimantan yang belum ditanami, namun disisi lain, pemerintah tetap harus mendukung industri ini. Oleh karena itu, kami mengizinkan pembukaan lahan perkebunan di Papua, hanya saja akan kami batasi," ujar Ahmad. (John Pakage)

Sumber : Tabloid Jubi

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Izin Investor Perkebunan Ke Papua Dibatasi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday, 28 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.