Hari ini, Senin (23/2), mantan Kepala Dinas Pendidikan Menengah (Kadikmen) Kabupaten Merauke Drs Yoseph YM Mahuze, M.Pd, akan diperiksa oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di SD Xaverius dan SDN II Merauke masing-masing sebesar Rp 100 juta beberapa waktu lalu. "Kami sudah kirim surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengucuran voucer belanja dari Mendiknas itu,'' kata Wakapolres Merauke Kompol Sondang RD Siagian, SIK didampingi Kanit Idik I Reskrim Ipda S Daruyatmoko kepada Cenderawasih Pos, Sabtu ( 21/2).
Menurut Wakapolres, pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Merauke, ada pengucuran sejumlah voucer belanja dari Mendiknas untuk beberapa sekolah di Merauke. "keterangan itu yang kami peroleh dari beliau bahwa voucer belanja dari Mendiknas itu memang ada yangdiserahkan dan diterima oleh sekolah tersebut," tandas Wakapolres.
Sekadar diketahui, kedua Kepsek sekolah tersebut telah dilaporkan melakukan korupsi sebesar Rp 100 juta dari bantuan pemerintah pusat. Sebab, meski dana tersebut masuk ke rekening sekolah (kepala sekolah,red) namun tidak ada bangunan fisik yang dilakukan sesuai peruntukan bantuan tersebut, sehingga pihak sekolah kedua sekolah tersebut melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan kepala sekolah pada kedua sekolah itu. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Menurut Wakapolres, pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Merauke, ada pengucuran sejumlah voucer belanja dari Mendiknas untuk beberapa sekolah di Merauke. "keterangan itu yang kami peroleh dari beliau bahwa voucer belanja dari Mendiknas itu memang ada yangdiserahkan dan diterima oleh sekolah tersebut," tandas Wakapolres.
Sekadar diketahui, kedua Kepsek sekolah tersebut telah dilaporkan melakukan korupsi sebesar Rp 100 juta dari bantuan pemerintah pusat. Sebab, meski dana tersebut masuk ke rekening sekolah (kepala sekolah,red) namun tidak ada bangunan fisik yang dilakukan sesuai peruntukan bantuan tersebut, sehingga pihak sekolah kedua sekolah tersebut melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan kepala sekolah pada kedua sekolah itu. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos

Artikel 