Kwintus Elsoin, Kepala Sekolah SD Inpres Mangga Dua yang dijumpai di ruang kerjanya (20/2) mengatakan, selama ini pihaknya hanya mendapatkan dana BOS, BOP, Pengganti SPP dan Block Grant yang sumber anggarannya tidak diketahui secara jelas. “ Kami tidak tahu besaran dana otsus bidang pendidikan yang selama ini telah bergulir. Kami hanya tahu bahwa ada dana dari Dikmen yang kemudian dikelola sesuai prosedur yang telah ditetapkan," ujar Elsoin. Dana yang dikucurkan meliputi dana pengganti SPP sebesar 10 juta pertahun, BOP sebesar Rp. 22.500.000,- pertahun dan dana BOS sebesar Rp. 22.098.000,- pertahunnya.
Dana otsus senilai 10 miliar pertahun yang dikucurkan melalui Dinas Pendidikan Dasar, kata Elsoin tidak pernah didengar oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Merauke. “Ya, memang kami rasakan dana otsus belum kami rasakan secara penuh. Bahkan kami lebih merasakan kucuran dana BOS ketimbang dana otsus," ujarnya. Serupa dengan Elsoin, perihal dana otsus bagi sekolah dasar di Kabupaten Merauke senilai Rp. 10 miliar, tak pernah didengar oleh Dominikus Fernatubun, Kepala SD N 1 Wasur Kampung. “Kami tidak pernah tahu mengenai dana otsus, lebih banyak diketahui adalah dana BOS. Ya, seharusnya Pemerintah dalam hal ini pihak Pendidikan Dasar harus transparan akan keberadaan dana otsus itu”, keluhnya.
Tidak diketahuinya dana otsus yang ada di pendidikan dasar maupun pendidikan menengah menurut Dominikus Fernatubun seharusnya dapat dirasakan oleh kalangan pengajar terutama yang berada di pinggiran kota bahkan pedalaman. Mengingat kesejahteraan guru yang hingga kini masih belum terpenuhi secara maksimal. “Selama tidak ada perubahan, meski ada dana otsus yang begitu besar namun jika tidak disisihkan bagi kesejahteraan guru maka pendidikan di Papua tidak akan mengalami kemajuan”, kata Dominikus seraya menambahkan bahwa dikmen harus memberikan kewenangan yang lebih leluasa pada pihak sekolah untuk mengelola keuangan. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi