“Khusus untuk Papua, Dikmen Provinsi dan Dikmen Kabupaten diberikan keleluasaan untuk merencanakan program-program pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi daerah dengan tetap mengacu pada kurikulum nasional," kata Kadikmen ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. (20/2). Bentuk dari otonomi itu sendiri, lanjut Freddy, dengan memberikan bantuan layanan pendidikan kepada para peserta didik. “Sebagaimana kita kenal ada 3 pilar pembangunan pendidikan, pertama, Perluasan dan Pemerataan akses pendidikan, Kedua, Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, dan ketiga, Akuntabilitas tata kelola dan pencitraan publik. Tiga pilar ini menjadi reverensi dalam pengembangan otonomi pendidikan di Papua," jelasnya.
Sedangkan peruntukkan dana tersebut, secara garis besar, Freddy mengatakan ditahun 2007 , dana otsus pendidikan lebih ditekankan pada pembangunan fisik, namun saat ini telah dikurangi pemanfaatan secara fisik dan dialihkan untuk kegiatan yang bersifat operasional.
Kedepan, kata Freddy, dana otsus akan lebih diutamakan untuk pemberdayaan putra/putri Papua, pendampingan belajar dan beasiswa prestasi bagi anak-anak Papua. “Itu yang sudah dimasukkan dalam APBD 2009 yang bersumber dari otsus," jelasnya.
Ditanyai mengenai permasalahan dalam pengelolaan dana, dirinya mengatakan bahwa output dari pemanfaatan dana pendidikan merupakan sebuah proses yang tidak dapat langsung dirasakan hasilnya, namun dapat dilihat dari gejala-gejala yang ada. Yaitu semakin kurangnya mahasiswa yang drop out.
Menyikapi besaran dana senilai Rp. 5 miliar, secara jujur dirinya menilai sangat kurang untuk membuat program-program peningkatan kapasitas pendidikan di Kabupaten Merauke. Kendati demikian, masih terdapat sumber dana lain yang bersumber dari dana APBD dan APBN. “Kita tidak bisa memaksakan keadaan yang terjadi, namun saya harapkan adanya dukungan dana yang maksimal guna mencapai hasil pendidikan yang lebih maksimal," tutupnya.(drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi