Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Sunday, 8 February 2009

Giliran Kabag Tata Usaha Dinas PU Mappi, Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Pemasangan 1 Unit Pembangkit Listrik

Satu persatu tersangka kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Merauke, ditahan. Setelah Direkur CV Sarina Dewi berinisial DS dan Direktris CV Kayu Manis berinisial KK, kini giliran Kabag Tata Usaha Dinas Pekerjaaan Umum Kabupaten Mappi berinisial Su, ditahan Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (6/2) kemarin.

Penahanan itu setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan 1 unit pembangkit listrik berpakasitas 250 KVA Tahun 2006 di Kabupaten Mappi. Sebelumnya, Direktur CV Sarina Dewi, berinisial DS, ditahan dalam kasus tersebut. Penahanan tersangka ini dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT, dari Kantor Kejaksaan Negeri Merauke Jalan Taman Makam Pahlawan, ke Lapas Merauke yang berada di Jalan Ermasu Merauke dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Merauke. Dalam penahanan itu, tersangka didampingi Penasehat Hukumnya, Frans Dominggus, SH.

sekadar diketahui, saat kejadian, tersangka menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan Dinas PU Kabupaten Mappi. Seiring dengan pelantikan pejabat baru berdasarkan PP 41, tersangka diangkat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Dinas tersebut.

Kajari Merauke Sudiro Husodo, SH, didampingi Kasi Pidsus Teddy Andri, SH, ketika ditemui sehubungan dengan penahanan tersangka tersebut mengungkapkan, tersangka turut melakukan korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan tenaga listrik Tahun 2006 di Kabupaten Mappi. ''Sebab selain tersangka sebagai anggota Tim Lelang, juga sebagai Pengawas dari proyek tersebut,''tandas Kajari. Tersangka sendiri lanjut Kajari akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2000 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain Kabag TU Dinas PU Kabupaten Mappi jadi tersangka tersebut, menurut Kajari, pihaknya juga menetapkan Kepala Dinas Perekonomian Daerah Kabupaten Mappi berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ''Orangnya masih berada di Mappi dan dalam waktu dekat ini akan segera dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan,'' jelas Kajari.(ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Giliran Kabag Tata Usaha Dinas PU Mappi, Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Pemasangan 1 Unit Pembangkit Listrik ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Sunday, 8 February 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.