Hal ini diungkapkan Kepala SDN 1 kampung Wasur, Merauke, Papua, Dominikus Fernatubun kepada JUBI di ruang kerjanya (19/2). Dikatakan Dominikus, pemberian dana BOS yang dilakukan pertriwulan itu baru kali ini mendapatkan potongan. “Jumlah murid saya ada 90 siswa/i, jadi dapatnya Rp.9.000.000/triwulan. Kemudian dipotong sebesar Rp.2000.000 dan sisanya itulah yang kami kelola,” kata Dominikus. Dikatakannya, pihaknya hanya mampu mengeluh tanpa bisa bertanya lebih jauh kepada pengelola.
Dirinya mengaku, dana BOS yang diberikan itu, diperintahkan untuk segera dibelanjakan oleh pihak pengelola. Sehingga, pihak sekolah tak dapat menentukan kebutuhannya secara mandiri. “Semuanya sudah di plot peruntukkannya dari dikmen, jadi tidak disesuaikan dengan kebutuhan setiap sekolah. Itu tidak benar dan bisa menimbulkan permasalahan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala SD Mangga 2 di Merauke, Kuintus. Dirinya mengaku telah memperoleh biaya pemotongan dana BOS. “Saya lupa lagi jumlahnya berapa, tapi itu pasti akan membuat sebagian sekolah di wilayah Merauke mempertanyakan hal itu. Kalau dengan alasan untuk uang ujian saya rasa tidak masuk akal, karena dana ujian itu tersendiri dan tidak dapat diambil dari dana BOS,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Merauke dan jajaran pengelola dana BOS, baik Bupati maupun Kepala Pendidikan Menengah Kabupaten Merauke enggan berkomentar. “Saya kan sudah bilang, itu tertutup untuk umum jadi off the record,” kata Kadikmen Nicolaus Freddy Talubun seraya meninggalkan Kantor Pemkab Merauke. (Drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi