Kepala Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Merauke Drs Nicolaus Freddy Talubn, M.Pd menyayangkan jika benar terjadi penyimpangan penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). ''Saya sebagai salah satu penanggung jawab dana BOS disamping kepala Dinas Pendidikan Sekolah Dasar sangat menyayangkan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penyalurannya,''kata mantan Direktur KPG Khas Papua Merauke ini, kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (31/1).
Dana Bos tersebut memiliki tujuan mulia dalam rangka membantu proses pendidikan itu sendiri. Sebagai kepala dinas, lanjut Freddy, dirinya sangat mendukung Keputusan Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze, sesuai prosedur yang ada untuk memberikan sanksi dan tindakan bagi mereka yang melakukan penyimpangan dalam penyaluran dana BOS tersebut.
''Kami sebagai Kepala Dinas mendukung keputusan bupati untuk memberikan tindakan dan sanksi bagi mereka yang melakukan penyimpangan-penyimpangan itu,'' katanya. Menurutnya, indikasi adanya penyimpangan penyaluran dana BOS tersebut telah merugikan baik pihak sekolah maupun peserta didik itu sendiri. Terkait dengan hal itu, lanjut dia, pihaknya sudah membuat pelaporan sesuai permintaan Bupati Merauke.
''Pelaporan itu sudah kami kirim tertanggal 27 Januari lalu ke bupati, lengkap berkas pengelolaan dana BOS mulai 2006, 2007 dan 2008 serta bukti-bukti fisik kwitansi yang ada. Kepada pihak-pohak yang berwenang untuk menguji, kami secara penuh mempercayakan ini untuk bisa ditindaklanjuti,'' terangnya.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Dana Bos tersebut memiliki tujuan mulia dalam rangka membantu proses pendidikan itu sendiri. Sebagai kepala dinas, lanjut Freddy, dirinya sangat mendukung Keputusan Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze, sesuai prosedur yang ada untuk memberikan sanksi dan tindakan bagi mereka yang melakukan penyimpangan dalam penyaluran dana BOS tersebut.
''Kami sebagai Kepala Dinas mendukung keputusan bupati untuk memberikan tindakan dan sanksi bagi mereka yang melakukan penyimpangan-penyimpangan itu,'' katanya. Menurutnya, indikasi adanya penyimpangan penyaluran dana BOS tersebut telah merugikan baik pihak sekolah maupun peserta didik itu sendiri. Terkait dengan hal itu, lanjut dia, pihaknya sudah membuat pelaporan sesuai permintaan Bupati Merauke.
''Pelaporan itu sudah kami kirim tertanggal 27 Januari lalu ke bupati, lengkap berkas pengelolaan dana BOS mulai 2006, 2007 dan 2008 serta bukti-bukti fisik kwitansi yang ada. Kepada pihak-pohak yang berwenang untuk menguji, kami secara penuh mempercayakan ini untuk bisa ditindaklanjuti,'' terangnya.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos

Artikel 