Pemotongan dana BOS yang dilakukan pihak pengelola dan kini telah tercium Pemkab Merauke dibenarkan Kepala Pendidikan Dasar Kabupaten Merauke Vincentius Mekiuw SSos dalam keterangan persnya usai pelantikan 18 Kepala Kampung di Distrik Merauke di Gudang Dolog Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Senin (23/2).
Dana BOS yang diberikan pada tiap sekolah yang mekanisme penyalurannya berdasarkan jumlah murid itu, telah dipotong dengan alasan pendataan yang kurang akurat sehingga banyak sekolah yang mengalami pemotongan karena kelebihan jumlah murid. “Menurut aturan, jika ada kelebihan harus disetor kembali ke Satker Provinsi atau diberikan pada sekolah yang membutuhkan. Namun itupun harus melalui koordinasi dan kesepakatan bersama terutama kebijakan pimpinan daerah. Setelah kita konfirmasi ke Satker provinsi, mereka angkat tangan sehingga menimbulkan persoalan baru lagi. Mari kita jujur untuk memberikan hak pada orang yang membutuhkan,” ungkap Vincent.
Mengenai pengelolaan dana BOS yang dilakukan oleh Komite Kabupaten, secara jujur Vincent mengatakan sudah cukup baik hingga ke tahap monitoring, namun saat ini mengalami kerancuan lantaran data yang dipakai pengelola sudah tidak jelas lagi. Sehingga hal inilah yang menyebabkan banyaknya potongan-potongan dana dengan alasan kelebihan murid. “Mengapa bisa terjadi kelebihan murid? Selama ini pengelola mengambil data darimana? Prosedur yang benar, seharusnya pengelola mengambil data dari Dikdas secara institusional sehingga terjadi kesesuaian data”, ujarnya.
Perihal pemotongan dana, Vincent pun mengatakan bahwa sesungguhnya tak perlu terjadi. Pasalnya, dalam dana BOS, terdapat pula dana sosialisasi dan monitoring yang jumlahnya ratusan juta dan dapat dikelola sesuai kebutuhan. “Dana BOS harus diberikan sesuai haknya, jangan sengsarakan murid di kampung dengan pemotongan dana”, seraya mengatakan bahwa dirinya tak bermaksud melempar tanggung jawab.
Ditambahkan Vincent, penyaluran dana BOS yang saat ini dilakukan bukanlah tupoksi dikmen dan Dikdas namun merupakan tugas tambahan yang diberikan pemerintah pusat kepada kabupaten.Kedepan, dana BOS akan mengalami penambahan berupa dana BOS buku yang diperuntukkan bagi penyediaan buku-buku sekolah sebanyak 3 jenis buku. “Jadi satu anak harus mendapatkan 3 jenis buku pelajaran dan harus jelas betul pengelolaannya,” tegasnya.
Mengenai penyelesaian kasus yang dalam minggu lalu telah dilakukan pertemuan bersama pengelola dan Pemkab Merauke, Vincent mengatakan Pemkab Merauke telah mengambil langkah dengan memerintahkan pihak berwajib dan Bawasda untuk memeriksa kasus tersebut sehingga ada klarifikasi yang jelas dilapangan. “Kami belum melapor ke polisi, sebab ada mekanismenya kecuali pemerintah daerah memerintahkan. Proses ini sementara diurus, namun prinsipnya harus dibenahi agar tidak ada indikasi dana dipergunakan untuk memperkaya seseorang atau sekelompok orang,” tuturnya. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
Dana BOS yang diberikan pada tiap sekolah yang mekanisme penyalurannya berdasarkan jumlah murid itu, telah dipotong dengan alasan pendataan yang kurang akurat sehingga banyak sekolah yang mengalami pemotongan karena kelebihan jumlah murid. “Menurut aturan, jika ada kelebihan harus disetor kembali ke Satker Provinsi atau diberikan pada sekolah yang membutuhkan. Namun itupun harus melalui koordinasi dan kesepakatan bersama terutama kebijakan pimpinan daerah. Setelah kita konfirmasi ke Satker provinsi, mereka angkat tangan sehingga menimbulkan persoalan baru lagi. Mari kita jujur untuk memberikan hak pada orang yang membutuhkan,” ungkap Vincent.
Mengenai pengelolaan dana BOS yang dilakukan oleh Komite Kabupaten, secara jujur Vincent mengatakan sudah cukup baik hingga ke tahap monitoring, namun saat ini mengalami kerancuan lantaran data yang dipakai pengelola sudah tidak jelas lagi. Sehingga hal inilah yang menyebabkan banyaknya potongan-potongan dana dengan alasan kelebihan murid. “Mengapa bisa terjadi kelebihan murid? Selama ini pengelola mengambil data darimana? Prosedur yang benar, seharusnya pengelola mengambil data dari Dikdas secara institusional sehingga terjadi kesesuaian data”, ujarnya.
Perihal pemotongan dana, Vincent pun mengatakan bahwa sesungguhnya tak perlu terjadi. Pasalnya, dalam dana BOS, terdapat pula dana sosialisasi dan monitoring yang jumlahnya ratusan juta dan dapat dikelola sesuai kebutuhan. “Dana BOS harus diberikan sesuai haknya, jangan sengsarakan murid di kampung dengan pemotongan dana”, seraya mengatakan bahwa dirinya tak bermaksud melempar tanggung jawab.
Ditambahkan Vincent, penyaluran dana BOS yang saat ini dilakukan bukanlah tupoksi dikmen dan Dikdas namun merupakan tugas tambahan yang diberikan pemerintah pusat kepada kabupaten.Kedepan, dana BOS akan mengalami penambahan berupa dana BOS buku yang diperuntukkan bagi penyediaan buku-buku sekolah sebanyak 3 jenis buku. “Jadi satu anak harus mendapatkan 3 jenis buku pelajaran dan harus jelas betul pengelolaannya,” tegasnya.
Mengenai penyelesaian kasus yang dalam minggu lalu telah dilakukan pertemuan bersama pengelola dan Pemkab Merauke, Vincent mengatakan Pemkab Merauke telah mengambil langkah dengan memerintahkan pihak berwajib dan Bawasda untuk memeriksa kasus tersebut sehingga ada klarifikasi yang jelas dilapangan. “Kami belum melapor ke polisi, sebab ada mekanismenya kecuali pemerintah daerah memerintahkan. Proses ini sementara diurus, namun prinsipnya harus dibenahi agar tidak ada indikasi dana dipergunakan untuk memperkaya seseorang atau sekelompok orang,” tuturnya. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi