Tim Kajian Universitas Gajah Mada (UGM) saat ini sedang turun ke Distrik Mindiptana-Kabupaten Boven Digoel untuk mengumpulkan sejumlah data lapangan terkait aspirasi Pembentukan Kabupaten Muyu. Tim yang beranggotakan 6 orang tersebut dipimpin Cornelis Lay yang juga salah satu dosen jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UGM.
Kepada Cenderawasih Pos, saat berada di Merauke baru-baru ini, Cornelis Lay, mengungkapkan, Kajian Ilmiah yang akan dilakukan tersebut terkait kerja sama Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dengan pihak UGM untuk melakukan kajian ilmiah terkait aspirasi pembentukan Kabupaten Muyu, layak tidaknya daerah tersebut dimekarkan menjadi sebuah daerah otonom baru.
Menurutnya, selain masalah perbatasan yang menjadi fokus kajian tersebut juga menyangkut aspirasi masyarakat akar rumput apakah menginginkan pemekaran tersebut dan berbagai masalah lain. Hasil kajian ilmiah tersebut nantinya akan menjadi salah satu dokumen sebagai salah satu syarat pengusulan pembentukan daerah otonom baru.
Sementara itu Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Marselinus Yamkondo yang juga Wakil Bupati Boven Digoel, sebelumnya kepada Cenderawasih Pos mengakui telah bekerja sama dengan UGM untuk melakukan kajian ilmiah terkait dengan usulan pembentukan Kabupaten Muyu tersebut. Bahkan, saat itu Wabup Marselino sempat memperlihatkan kepada koran ini sejumlah dokumen lainnya yang telah dipersiapkan seperti Keputusan Bupati dan DPRD Kabupaten Boven Digoel baik menyangkut SK kedudukan ibukota, distrik yang akan menjadi wilayah kabupaten tersebut, kesanggupan pendanaan dan sejumlah keputusan lainnya. (ulo)
Sumber : Cendrawasih Pos
Kepada Cenderawasih Pos, saat berada di Merauke baru-baru ini, Cornelis Lay, mengungkapkan, Kajian Ilmiah yang akan dilakukan tersebut terkait kerja sama Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dengan pihak UGM untuk melakukan kajian ilmiah terkait aspirasi pembentukan Kabupaten Muyu, layak tidaknya daerah tersebut dimekarkan menjadi sebuah daerah otonom baru.
Menurutnya, selain masalah perbatasan yang menjadi fokus kajian tersebut juga menyangkut aspirasi masyarakat akar rumput apakah menginginkan pemekaran tersebut dan berbagai masalah lain. Hasil kajian ilmiah tersebut nantinya akan menjadi salah satu dokumen sebagai salah satu syarat pengusulan pembentukan daerah otonom baru.
Sementara itu Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Marselinus Yamkondo yang juga Wakil Bupati Boven Digoel, sebelumnya kepada Cenderawasih Pos mengakui telah bekerja sama dengan UGM untuk melakukan kajian ilmiah terkait dengan usulan pembentukan Kabupaten Muyu tersebut. Bahkan, saat itu Wabup Marselino sempat memperlihatkan kepada koran ini sejumlah dokumen lainnya yang telah dipersiapkan seperti Keputusan Bupati dan DPRD Kabupaten Boven Digoel baik menyangkut SK kedudukan ibukota, distrik yang akan menjadi wilayah kabupaten tersebut, kesanggupan pendanaan dan sejumlah keputusan lainnya. (ulo)
Sumber : Cendrawasih Pos

Artikel 