Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 23 January 2009

Tidak Miliki Izin, 4 Truk Ditangkap Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke kembali berhasil menangkap 4 truk yang sedang melakukan pengambilan tanah timbun tanpa izin ditempat-tempat yang selama ini sudah dilarang pengambilannya keran merusak lingkungan. 4 Truk yang berhasil ditangkap itu, langsung digiring ke Kantor Satpol PP yang berada di dalam lingkungan Kantor Bupati Merauke.

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Drs Ramadayanto, MM, ketika ditemui, Selasa (20/1), menjelaskan, dari 4 truk yang ditangkap itu 1 berhasil ditangkap Senin (19/1) dinihari sekitar pukul 01.00 WIT di sekitar kampung Nasem, sedangkan 3 truik lainnya berhasil ditangkap Minggu (18/1) sekitar pukul 13.00 WIT di sekitar Yobar yang selama ini sudah dilarang pengambilannya. "Ini dalam rangka penengakan Perda, karena mereka melakukan pengambilan tanpa izin. Apalagi, pengambilan dilakukan ditempat yang sudah sangat dilarang," terangnya. Selain diberikan pembinaan berupa arahan, keempat pemilik truk tersebut diberi sanksi berupa membayar denda. "Kita beri pembinaan. Tapi yang berulang-ulang akan kita beri sanksi yang berat dengan kita usulkan ke Bupati izin usahanya dicabut. Selain itu, kita akan usulkan ke Dinas Perhubungan agar izin truk itu ditinjau ulang," kata Ramadayanto.


Terkait dengan masih adanya penambangan tanah timbun maupun pasir semen yang dilakukan oleh oknum warga ditempat-tempat yang sudah dilarang Pemerintah Daerah, Ramadayanto meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan yang menurutnya merupakan kewajiban seluruh lapisan masyarakat untuk menjaganya. "Kepada semua unsure tokoh agama, masyarakat, pemuda maupun unsure LMA untuk sama-sama memberikan penyadaran kepada warga yang berdomisili di sekitar pesisir pantai agar tidak melakukan penggalian dan pengangkutan tanah timbun maupun pasir semen tanpa izin resmi dari Pemerintah, karena itu akan mengakibatkan air laut bisa masuk ke daratan," pintanya. Untuk diketahui, larangan penggalian dan pengangkutan tanah timbun dan pasir dari sekitar pesisir pantai tersebut karena Merauke sendiri berada dibawah permukaan air laut.(ulo/jpnn)


Sumber : Radar Timika

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Tidak Miliki Izin, 4 Truk Ditangkap Satpol PP ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 23 January 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.