Setelah meminta keterangan terhadap 5 warga Merauke yang menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang karena dituduh sebagai suanggi (lakukan guna-guna), maka penyidik Polres Merauke giliran memeriksa para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja, dari sejumlah yang diperiksa, belum ada yang ditahan maupun ditetapkan sebagai tersangka. ''Kami masih memeriksa satu persatu dulu, karena jumlahnya cukup banyak, lebih dari 20 orang,''kata Kabag Ops Kompol Andhika Wiratama, SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahrurozi, ketika ditemui, kemarin. Menurut Kabag Ops, setelah pemeriksaan itu selesai maka barulah didalami satu persatu berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut siapa yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap 5 korban tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, 5 korban tersebut masing Yakobus Gebze (48), Felix Waina Gebze, (46), Benadiktus Kaize, Klemens Kambur Mahuze, dan Romanus Basik-Basik. Kelima warga Kampung Urum, Distrik Semangga itu, dikeroyok sekelompok orang pada 13 dan 14 Desember lalu, karena dituduh melakukan suanggi atau guna-guna. Pada hal menurut pengakuan kelima korban, mereka tidak melakukan suanggi seperti yang dituduhkan itu. Kasus yang menimpa kelima warga ini sempat heboh, karena isu yang beredar bahwa mereka sempat disekap terlebih dahulu kemudian dianiaya.
Hanya saja, soal informasi penyekapan tersebut pihak Polres Merauke belum dapat menyimpulkan apakah ada penyekapan atau hanya penganiayaan. ''Kami belum bisa menyimpulkan karena pemeriksaan belum selesai,'' kata Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, sebelumnya. (ulo)