Sumber : Cendrawasih Pos
Keterlibatan Oknum Anggota TNI Masih Diselidiki
Noak San Weror, mantan pejabat di Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Kabupaten Merauke akhirnya melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya di Bar Nikita, ke Mapolres Merauke, Senin (12/1). Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahrurozi, ketika dikonfirmasi, Senin (12/1) kemarin, membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang diterima pihaknya. ''Laporannya sudah kami terima,''kata Kapolres. Terkait dengan laporan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya akan segera memanggil para pelaku dan para saksi. Disinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus pengeroyokan tersebut, menurut Kapolres, pihaknya belum dapat memberikan keterangan soal itu karena belum melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelaku maupun saksi-saksi. Namun jika nantinya ada dari oknum TNI, maka akan dilakukan penyelidikan koneksitas.
Secara terpisah, Komandan Polisi Meliter Merauke Kapten CPM Kholif, ketika ditemui di ruang kerjanya, mengaku belum menerima laporan tersebut. ''Saya belum mendapat laporannya,'' jelasnya. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. ''Kami akan tetap mencari informasinya. Karena sampai saat ini laporannya belum ada,'' jelasnya. Sementara itu, Efrem Fangohoy, SH, selaku pemberi bantuan hukum kepada korban saat ditemui terkait dengan rencana korban sebelumnya untuk melapor ke Polisi Meliter mengaku belum melakukan hal itu. ''Kami masih tunggu hasil pemeriksaan dari polisi, apakah ada oknum TNI yang terlibat atau tidak. Jika hasilnya ada baru kami melapor,'' katanya.
Sementara informasi yang diterima ini menyebutkan antara korban dengan MR ternyata belum terikat secara resmi baik dari sisi agama maupun dari catatan sipil. Hal itu dibenarkan Efrem Fangohoy, SH, saat dikonfirmasi, Senin (12/1), kemarin ''Memang belum ada ikatan secara resmi,'' kata Efrem. Namun begitu, lanjut Efrem, keduanya sudah hidup bersama sebagai selama kurang lebih 6 tahun. Hidup sebagai suami istri itu, lanjut dia, dibuktikan dengan membangun sebuah rumah, termasuk membeli kendaraan roda dua secara bersama-sama dan barang-barang lainnya.
''Sebagian orang Merauke juga sudah tahu, jika mereka selama ini sudah hidup secara bersama-sama sebagai suami istri, walaupun belum ada ikatan secara resmi,''kata Efrem. Menurut Efrem, selama ini keduanya sudah berusaha untuk menikah secara resmi, namun masih ada kendala di antara keduanya. ''Secara agama tidak boleh, kecuali jika salah seorang diantaranya meninggal. Tapi kasasi cerai dari istri pertamanya sudah turun dari Mahkamah Agung,''jelas Efrem.
Menariknya, ada informasi yang diterima menyebutkan jika MR akan balik melaporkan korban ke polisi dengan kasus penganiayaan yang dilakukan korban terhadap MR. ''Visumnya sudah ada dan akan balik melaporkan. Mungkin sore ini, sudah melapor ke polisi,'' kata sumber yang enggan namanya dikorankan saat menghubungi Cenderawasih Pos kemarin. (ulo)
Keterlibatan Oknum Anggota TNI Masih Diselidiki
Noak San Weror, mantan pejabat di Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Kabupaten Merauke akhirnya melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya di Bar Nikita, ke Mapolres Merauke, Senin (12/1). Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahrurozi, ketika dikonfirmasi, Senin (12/1) kemarin, membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang diterima pihaknya. ''Laporannya sudah kami terima,''kata Kapolres. Terkait dengan laporan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya akan segera memanggil para pelaku dan para saksi. Disinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus pengeroyokan tersebut, menurut Kapolres, pihaknya belum dapat memberikan keterangan soal itu karena belum melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelaku maupun saksi-saksi. Namun jika nantinya ada dari oknum TNI, maka akan dilakukan penyelidikan koneksitas.
Secara terpisah, Komandan Polisi Meliter Merauke Kapten CPM Kholif, ketika ditemui di ruang kerjanya, mengaku belum menerima laporan tersebut. ''Saya belum mendapat laporannya,'' jelasnya. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. ''Kami akan tetap mencari informasinya. Karena sampai saat ini laporannya belum ada,'' jelasnya. Sementara itu, Efrem Fangohoy, SH, selaku pemberi bantuan hukum kepada korban saat ditemui terkait dengan rencana korban sebelumnya untuk melapor ke Polisi Meliter mengaku belum melakukan hal itu. ''Kami masih tunggu hasil pemeriksaan dari polisi, apakah ada oknum TNI yang terlibat atau tidak. Jika hasilnya ada baru kami melapor,'' katanya.
Sementara informasi yang diterima ini menyebutkan antara korban dengan MR ternyata belum terikat secara resmi baik dari sisi agama maupun dari catatan sipil. Hal itu dibenarkan Efrem Fangohoy, SH, saat dikonfirmasi, Senin (12/1), kemarin ''Memang belum ada ikatan secara resmi,'' kata Efrem. Namun begitu, lanjut Efrem, keduanya sudah hidup bersama sebagai selama kurang lebih 6 tahun. Hidup sebagai suami istri itu, lanjut dia, dibuktikan dengan membangun sebuah rumah, termasuk membeli kendaraan roda dua secara bersama-sama dan barang-barang lainnya.
''Sebagian orang Merauke juga sudah tahu, jika mereka selama ini sudah hidup secara bersama-sama sebagai suami istri, walaupun belum ada ikatan secara resmi,''kata Efrem. Menurut Efrem, selama ini keduanya sudah berusaha untuk menikah secara resmi, namun masih ada kendala di antara keduanya. ''Secara agama tidak boleh, kecuali jika salah seorang diantaranya meninggal. Tapi kasasi cerai dari istri pertamanya sudah turun dari Mahkamah Agung,''jelas Efrem.
Menariknya, ada informasi yang diterima menyebutkan jika MR akan balik melaporkan korban ke polisi dengan kasus penganiayaan yang dilakukan korban terhadap MR. ''Visumnya sudah ada dan akan balik melaporkan. Mungkin sore ini, sudah melapor ke polisi,'' kata sumber yang enggan namanya dikorankan saat menghubungi Cenderawasih Pos kemarin. (ulo)