Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 28 January 2009

Gelapkan Uang Koperasi, Karyawan KSP Kasuari Dipolisikan

Diduga menggelapkan uang koperasi, seorang oknum karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kasuari Kurik berinisial YS (25) terpaksa dilaporkan Mapolres Merauke, Sabtu (24/1). Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kaur Bin Ops Reskrim HE A riawang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penggelapan tersebut. Pelaku sendiri diduga menggelapkan uang koperasi KSP Kasuari sebesar Rp 15,2 juta.

Kasus itu terjadi antara November 2008 sampai 20 Jauari 2009. Berawal saat pelaku mengajukan pinjaman dengan mengatasnamakan 14 orang sebagai nasabah baru untuk meminjam uang tersebut. Sementara 14 nama yang disebutkan tersebut memang sebelumnya pernah terdaftar sebagai anggota meminjam uang dari KSP Kurik, namun sudah melunasi seluruh pinjamannya dan tidak lagi mengajukan pinjaman baru.

Setelah uang itu keluar, pelaku kemudian menggunakannya untuk keperluan sehari-hari. Kasus ini baru terungkap, setelah pihak KSP Kasuari melakukan pengecekan terhadap nama-nama peminjam, namun tidak ada pengembalian. ''Mereka tanyakan langsung terhadap nama-nama yang disebutkan itu, tapi mereka mengaku tidak lagi melakukan pinjaman. Nah disitulah awalnya terungkap,''jelas Kapolres. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Pelaku sendiri, tambah Kapolres, sudah menjalani penahanan untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu pelaku Cenderawasih Pos membantah meminta uang sebesar Rp 15 juta seperti yang dilaporkan pihak KSP. ''Saya hanya memberi Rp 6 juta. Tapi dengan Rp 15 juta itu, karena mereka sudah totalkan dengan pinjaman yang macet yang harus saya bayarkan,'' katanya. Diakui, uang yang diterima itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. ''Saya memang pakai sedikit-sedikit tapi tidak terasa uang itu habis,''katanya polos. (ulo)

Sumber : Cendrawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Gelapkan Uang Koperasi, Karyawan KSP Kasuari Dipolisikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 28 January 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.