Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 5 December 2008

PEMBAYARAN TANAH BANDAR UDARA MOPAH MERAUKE !!!! (Heboh)

Bandara Mopah Merauke

Pembayaran Tanah Bandar Udara Mopah Merauke Tahap ke – 3 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke kepada lima (5) Kampung yang merupakan pemilik hak ulayat tanah adat tersebut. Masing-masing Kampung tersebut adalah

Kampung Yawati, Kampung Kayakay, Kampung Yobar, Kampung Spadem dan Kampung Yobar Wenin.
Dimana sebelumnya telah dibayar Tahap I dan II dengan rincian sbb

Tahap I. Rp. 1 Milyard

Tahap II. Rp 2,96 Milyard

Tahap III. Rp. 50,6 Milyard

Pembayaran tahap ke-3 ini tidak lagi dengan Uang cash melainkan sudah dalam bentuk buku tabungan yang diberikan kepada 823 Orang yang merupakan ahliwaris dan pengikut dari para pemilik tanah adat tersebut dan jumlahnyapun bervariasi sesuai dengan luas tanah kepemilikan dari masing-masing Kampung, dimana 1 meter perseginya senilai Rp. 39.000 dengan luas Tanah keseluruhan sebesar : 2.298.500 meter persegi dan masih ada satu tahap pembayaran yang akan dibayar/dilunasi pada Tahun Anggaran 2009.

Dalam sambutan Bupati Kabupaten Merauke Drs. Johanes Gluba Gebze menyatakan bahwa sebenarnya pembayaran ini merupakan tanggung jawab dari Depertemen Perhubungan R.I namun proses pembayarannya sangat lama, sementara Masyarakat pemilik Tanah tersebut terus mendesak Pemerintah Daerah agar pembayaran tahap ke-3 segera dilakukan Maka Pemerintah Daerah mengambil kebijakan untuk membayar tanah tersebut dengan mengambil Pos Anggaran dari Dana APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp. 50,6 Milyard dan sisanya akan dilunasi pada Tahun Anggaran 2009.

Dalam sambutan tersebut Bupati juga menyampaikan pesannya kepada semua masyarakat yang telah menerima Uang tersebut agar dapat mempergunakan sebaik-baiknya.

From : Website Kab Merauke

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel PEMBAYARAN TANAH BANDAR UDARA MOPAH MERAUKE !!!! (Heboh) ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 5 December 2008. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.