Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Merauke pada pertemuan dengan Muspida, dan perwakilan semua unsur Masyarakat dari empat Kabupaten yang ada di Papua Selatan di Gedung Mean Say Kabupaten Merauke pada Hari Kamis 15 Mei 2008.
Segera melengkapi persyaratan fisik, 5 Kabupaten untuk memenuhi, PP.No 78, agar Propivinsi Papua Selatan segera dibentuk. Untuk itu Bupati Merauke Drs. Johanes Gluba Gebze menghimbau kepada semua unsur masyarakat agar mengajukan lagi aspirasi yang pernah dilakukan beberapa waktu yang lalu, namun kali ini bukan aspirasi untuk mendesak pemerintah pusat agar PPS segera dibahas UU nya melainkan untuk pembentukan Kabupaten kota agar ditampung dan ditindak lanjuti oleh Eksekutif dan dibawa ke Komisi II DPR.RI dan ditindak lanjuti di Jakarta.