Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday 19 December 2008

Aniaya Istri, Suami Dipolisikan di Merauke

Hanya gara-gara sepele, seorang suami di Merauke berinisial YN (39) tega menganiaya istrinya sendiri bernama Mei Lani (34) dan anaknya yang masih berumur 3 tahun bernama Kristina.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Ternate Merauke, Rabu (17/12) sekitar pukul 09.00 WIT. Karena tidak terima dengan perlakuan itu, apalagi korban mengaku sering jadi bulan-bulanan pelaku, akhirnya ia melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Merauke guna diproses secara hukum.

"Pelakunya sudah ditahan sesaat setelah kasus penganiayaan itu dilaporkan. Sekarang sudah berada di tahanan dan sudah jadi tersangka," kata Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahrurozi, ketika ditemui Kamis (18/12).

Dari laporan itu, lanjut Kapolres, korban mengaku tidak tahu alasan penganiayaan yang dilakukan pelaku itu. Sementara penganiayaan itu berawal saat tersangka memberikan uang Rp 50 ribu kepada anaknya untuk membeli minuman ringan.

Namun korban marah dan bertengkar. Tersangka menurut pengakuan korban mengeluarkan 1 botol minuman ringan merk frutang kemudian melempar anaknya Kristina yang mengenai kepala bagian belakang yang membuat anak tersebut pusing, gemetar dan ketakutan.
Setelah menganiaya anaknya tersebut, tersangka selanjutnya memukul korban dengan tangannya sebanyak 2 kali. Akibat pukulan itu, membuat bengkak pada bagian dahi dan kepala bagian belakang korban akibat terbentur pada tembok. Korban mengaku terjatuh akibat pukulan suaminya itu.

Meski sudah hidup sebagai suami istri selama 7 tahun dan telah dikaruniai 2 anak, namun korban dan tersangka mengaku selama ini belum menikah secara resmi. Tersangka mengaku telah melakukan kontak fisik dengan korban dengan cara mendorong korban dengan menggunakan 2 tangan karena saat itu korban sedang memegang pisau dapur hendak bunuh diri. Namun pelaku mengaku hanya 1 kali memukul korban dan tidak menganiaya anaknya.
Atas perbuatannya itu, lanjut Kapolres, tersangka dijerat Tindak Pidana Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 UU No 23 tahun 2002 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Aniaya Istri, Suami Dipolisikan di Merauke ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday 19 December 2008. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.