Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday 7 October 2013

Pejabat Merauke korupsi, beri tamu kulit buaya hingga Rp 18 M



Tiga mantan pejabat Pemda Merauke, Papua, mantan Bupati JGG, mantan Wakil Bupati W dan mantan Sekda drg JR ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi sebesar Rp 18 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran pengadaan suvenir kulit buaya kepada setiap tamu yang berkunjung ke Merauke.

"Padahal anggarannya tidak tersedia dalam mata anggaran 2010 sehingga hal itu tidak sesuai mata anggaran," kata Direktur Reskrim Khusus Polda Papua Kombes Setyo Budiyanto seperti dilansir Antara, Selasa (25/6).

Setyo mengatakan ketiga mantan pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka terkait peranan dan campur tangan mereka dalam pencairan dana dan penandatanganan dokumen. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi baru mantan Wakil Bupati W yang sudah diperiksa penyidik.

"Sedangkan dua tersangka lainnya mantan Bupati Merauke JGG dan mantan Sekda Merauke drg JR hingga saat ini belum memberikan keterangannya kepada penyidik. Khusus untuk mantan Bupati Merauke JGG, pihaknya sudah mengirim surat panggilan, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," jelas Setyo.

Menurut Setyo, ketiga mantan pejabat di lingkungan Pemda Merauke itu bakal dijerat Pasal 2 dan 3 UU Korupsi. Dia menjelaskan, pihaknya akan meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan terhadap mantan Bupati Merauke JGG.

"Sedangkan mantan Sekda Merauke drg JR tetap ditangani Polda Papua. Dalam kasus tersebut tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bertambah," tutupnya.
[ded]
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Pejabat Merauke korupsi, beri tamu kulit buaya hingga Rp 18 M ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday 7 October 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.