Merauke (Sulpa) – Komandan Satuan Keamanan Laut Lantamal XI Merauke, Mayor Dahana, Di Merauke, Rabu (24/10) mengatakan, selain menjaga keamanan laut TNI AL Lantaman melakukan kegiatan sosialisasi kondisi situasi laut kepada masyarakat. Nelayan Merauke sering ditangkap dan dipenjara pemerintah PNG karena kedapatan menangkap ikan di wilayah mereka.
Karena itu, pihaknya mengimbau para nelayan agar tidak melintasi batas perairan negara tetangga itu, karena akan menjadi urusan internasional.
“Kami punya Pos di daerah perbatasan letaknya di kali Torasi. Keberadaan Pos tersebut guna mengawasi mobilitas masyarakat di daerah perbatasan itu. Kami pun selalu menjaga agar nelayan-nelayan kita di Merauke yang mencari ikan di situ, jangan sampai melintasi batas negara masuk ke kawasan PNG. Jadi, nelayan yang melakukan aktivitas di daerah perbatasan itu kita ingatkan terus supaya tidak ditangkap patrol PNG,” ujar Mayor Dahana.
Ia menambahkan, apabila ada nelayan Merauke ditahan pemerintah PNG karena masuk perairan mereka, tentu pemerintah Indonesia akan berupaya untuk membantu membebaskan warga tersebut. Dengan upaya memberikan bantuan hukum oleh Kedutaan Besar Indonesia di PNG.(C/CR3/R5/lo3)