Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 15 October 2013

Ketua PT Jayapura Minta Jajarannya Di Merauke Bekerja Dengan 5 As

Merauke, Media Center - Ketua Pengadilan Tinggi Papua dan Papua Barat di Jayapura, H. Arwan Byrin, SH, MH meminta jajarannya di Pengadilan Negeri Merauke untuk bekerja dengan 5 As. As pertama adalah bekerja secara cerdas dengan menggunakan intelegensi yang dimilikinya. As kedua, bekerja keras, lalu mawas. Selanjutnya bekerja tuntas dan terakhir bekerja secara ikhlas.

‘’Untuk memberikan pelayanan kepada pencari keadilan sesuai misi dari Mahkamah Agung, hendaknya kita bekerja dan mempedomani 5 As tersebut,’’ kata Arwan Byrin kepada media center sesuai memberikan breafing kepada seluruh jajaran PN Merauke disela-sela kunjungannya ke PN Merauke, Selasa (8/10).

Selain berpedoman pada 5 As tersebut, ia juga meminta jajarannya di PN Merauke itu untuk bekerja dengan 6 landasan K. Pertama dengan memupuk rasa kebersamaan. Setelah kebersamaan tersebut selanjutnya keterbukaan di antara kebersamaan. Setelah ada kebersamaan dan keterbukaan itu bagaimana untuk memadukan keterpaduan yang pada akhirnya menggambarkan sifat kekeluargaan.

‘’Kalau merasa satu keluarga, maka dicubit satu maka yang lain merasakan,’’ katanya.

Menyinggung kunjungan pertamanya ke Merauke tersebut, Arwan Byrin mengaku, sebagai pejabat yang baru 4 bulan bertugas di Pengadilan Tinggi yang membawahi 10 pengadilan negeri di Papua dan Papua Barat dirinya perlu turun ke bawah untuk melihat secara langsung kinerja di jajaran bawah sekaligus sebagai bentuk pengawasan yang melekat.

Disinggung perilaku oknum peradilan selama ini yang juga tidak lepas dari sorotan masyarakat, Arwan Byrin mengaku dari pengamatannya selama ini, proses persidangan masih berjalan normal-normal saja dan lancar sesuai harapan masyarakat, dimana azas peradilan yang cepat, sederhana dengan biaya ringan.

‘’Itu tetap kita kumandangkan di seluruh peradilan ini dalam pelaksanaan tugas terutama menangani perkara dengan berpedoman pada azas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan,’’ katanya.

Menyangkut pengawasan terhadap kemungkinan adanya perilaku hakim yang menyimpang, diakuinya ada 2. Pengawasan pertama secara internal dari Mahkamah Agung yang untuk di daerah telah didelegasikan kepada Pengadilan Tinggi. Sedangkan secara eksternal melalui Komisi Yudisial (KY).

‘’Kita mengawasinya. Kan ada hakim tinggi pengawas. Dan hari ini turun ke 5 pengadilan. Fak-fak, Nabire, Serui kemudian saya ke Merauke. Pada awal September itu sudah ada yang turun ke 5 pengadilan negeri,’’ katanya. Meski begitu, saat didesak lagi, Arwan Byrin mengaku ke datangannya ke Merauke merupakan pengawasan reguler atau rutin terjadwal.

‘’Seharusnya 2 kali setahun. Awal dan akhir tahun. Awal tahun kita awasi mereka dan akhir tahun kita evaluasi. Tapi ini reguler,’’ tambahnya. Pada kunjungan kerjanya ke Merauke ini, Ketua PT Jayapura didampingi Wakil Ketua PT Jayapura Ohan Burhanudin, SH, MH. (02/mcmerauke/Kus)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Ketua PT Jayapura Minta Jajarannya Di Merauke Bekerja Dengan 5 As ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 15 October 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.