Merauke (Sulpa) – Setahun uang beredar sekitar Rp 2, 2 milir di Merauke. Setiap kampung mendapat jatah Rp 500 juta dari APBD, dana gapoktan Rp 1,1 miliar, dana respek Rp 117 juta, dan PNPM mandiri Rp 560.
Bupati Merauke Drs. Romanus Mbraka MT mengatakan, dana sebanyak itu harus digunakan dengan jujur dan bertanggung jawab. Perencanaan program pembangunan harus sesuai kebutuhan kampung serta mendapat kesepakatan masyarakat.
“Bila nantinya ditemukan kampung yang tidak maju, jangan salahkan pemerintah, tetapi masyarakat yang kurang memanfaatkan baik dana yang dikucurkan pemerintah guna proses pembangunan masyarakat di kampung,” kata bupati.
Menurut dia, dana yang dikucurkan ke kampung, seperti dana ADK dari Pemerintah Daerah, dana PNPM mandiri dari Pemerintah Pusat, dana Respek dari Provinsi maupun dana Gapoktan (Optal) dari Pemerintah Pusat, harus dikelola secara transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi banyak orang bukan untuk pribadi. Dalam pengelolaan, aparat kampung, bamuskam, ketua gapoktan serta masyarakat harus duduk bersama menyusun program. Harus ada saling koordinasi oleh semua pihak yang berkompeten di kampung serta masyarakat. Berkordinasi pula dengan pemerintah distrik dan dinas-dinas terkait sehingga program berjalan dengan baik.
“Jika pemangku kebijakan menjalankan program sendiri-sendiri tampa ada duduk bersama maka yang terjadi tidak akan maju, yang kaya tambah kaya, miskin tambah miskin. Jika demikian tentu bukan kesalahan pemerintah karena pemerintah telah menyediakan uang dan juga pemdampingan tinggal masyarakat yang merencanakan dan menjalankan pembanganan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya. (B/CR3/R5)