Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday 7 October 2013

Guru Tidak Disiplin Harus Ditindak

MERAUKE - Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke harus memberikan tindakan tegas terhadap guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar.
Ketidakdisiplinan para guru tersebut masih kerap ditemui di lapangan, dimana guru sering ‘keluyuran’ pada saat jam pelajaran sekolah. Hal ini perlu disikapi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait agar memberikan efek jera terhadap oknum guru yang masih suka ‘mbalelo’ dalam melaksanakan tugas mulia ini.
“Bukti rendahnya kedisiplinan guru PNS ini sering kita jumpai sehari-hari. Banyak guru PNS tidak tidak berada di tempat tugas pada jam kerja, baik di SD hingga SMA. Bahkan para guru PNS tersebut hingga saat ini belum berada di tempat tugas sama sekali,” ungkap Wakil Kepala SD YPK Mopah Lama Merauke, Johan Mahuze, beberapa wakatu lalu.

Dijelaskan, faktanya meski oknum guru bersangkutan tidak disiplin, namun setiap bulannya masih menerima haknya, bahkan tak pernah terlambat. Padahal tidak menyadari atas ketidakdisiplinannya itu. Jam kerja guru PNS maupun honor yang ditetapkan adalah 37,5 jam sepekan. Sedangkan kewajiban mengajar seorang guru sertifikasi adalah 24 jam sepekan.
“Saat jam kerja tidak mengajar, bahkan berbulan-bulan tidak di tempat kerja. Ini sangat disayangkan. Jikalau sakit atau halangan bisa ada pemberitahuan. Kalau memang sakit bisakan ada surat keterangan dari dokter, tetapi ini tidak sama sekali ada informasi,” keluhnya.
Menurutnya, masih banyaknya guru PNS yang tidak displin harus diberikan tindakan tegas dari dinas terkait. Karena hal itu merugikan para siswa yang membutuhkan bimbingan dan pengajaran. 
“Apa yang dilakukan tentunya amat disayangkan. (Lea/achi/lo1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Guru Tidak Disiplin Harus Ditindak ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday 7 October 2013. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.